Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Bupati Maybrat: Masa New Normal ASN Tetap Ikut Protokol Kesehatan

Avatar of admin
×

Bupati Maybrat: Masa New Normal ASN Tetap Ikut Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200707 185817
Bupati Maybrat, Drs Bernard Sagrim, MM.

MAYBRAT, Selasa (7/7/2020) suaraindonesia-news.com – Bupati Maybrat Drs Bernard Sagrim, MM menyikpi situasi virus Corona (Covid-19) di kabupaten Maybrat, ASN diwajibkan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Maybrat akan memberlakukan penerapan new normal dengan menertibkan jam berkantor ASN agar aktivitas dapat terlaksana sebagaimana biasanya, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan agar mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Maybrat.

Penerapan new normal tersebut diharapkan agar setiap instansi pemerintahan di Kabupaten Maybrat dapat menyiapkan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, tisue, air dan sabun pada saat jam kerja.

Baca Juga :  Hadiri Kick Off Sensus Penduduk, Bupati Pamekasan: Semoga Nanti Data Akurat

Bupati Maybrat Bernard Sagrim menegaskan kepada seluruh ASN agar tetap mematuhi aturan jadwal kerja guna melayani masyarakat dan pembangunan dapat terlaksana dengan baik.

“Pada saat pencanangan deklarasi bersama seluruh ASN, kepala Kampung dan masyarakat tanggal 26 Maret 2020 lalu, akhirnya berhasil sehingga Maybrat zona hijau Covid-19. Nah dalam penerapan new normal, seluruh ASN akan kembali melaksanakan tugas sebagaimana biasanya,” kata Bernard Sagrim, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga :  Bencana Alam Tanah Longsor Telan Korban Jiwa di Desa Rumah Kinangkung Kecamatan Sibolangit

Lebih jauh Bernard Sagrim mengatakan, meskipun penerapan new normal diberlakukan dan aktivitas pemerintahan kembali dilaksanakan, namun tetap berkomitmen agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga tidak tertular hingga pada masyarakat Maybrat.

Dirinya berharap agar Maybrat tetap pada zona hijau Covid-19 sehingga aktivitas dan perputaran perekonomian masyarakat tetap stabil.

Reporter : Ones
Editor : Amin
Publisher : Ela