PAMEKASAN, Jumat (04/09) suaraindonesia-news.com – PT Asuransi BRI Life menyerahkan santunan klaim meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp75.000.000 kepada ahli waris salah satu nasabah di Kabupaten Pamekasan, Kamis (4/9/2026).
Santunan tersebut diberikan kepada Erni Wulandari, istri almarhum Sahebus, yang merupakan nasabah BRI BO Pamekasan. Santunan menjadi manfaat dari produk asuransi PIJAR 200 yang dimiliki almarhum.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Branch Office Head BRI Pamekasan, Andri Wicaksono, bersama CBM Isriyani, bertempat di Kantor BRI BO Pamekasan.
Branch Office Head BRI Pamekasan, Andri Wicaksono, mengatakan pembayaran klaim tepat waktu merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada nasabah.
“Karena kepercayaan nasabah adalah hal yang utama, membayarkan klaim tepat waktu merupakan wujud dari komitmen kami,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, almarhum membayar premi sebesar Rp200.000 untuk satu polis PIJAR 200. Ketika terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan, BRI Life membayarkan Uang Pertanggungan sebesar 100 persen sesuai dengan ketentuan polis.
“Alhamdulillah BRILife komitmen membayarkan Uang Pertanggungan 100%. Hal ini sebagai wujud Beri Ketenangan kepada Nasabah Setia BRI Life. Dan semoga memberikan manfaat untuk ahli waris yang ditinggalkan,” tambah Andri.
Sementara itu, Erni Wulandari selaku ahli waris menyampaikan terima kasih atas kepedulian serta proses pengajuan klaim yang dinilai cepat oleh pihak BRI Life.
Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan setelah almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan.












