DELI SERDANG, Rabu (23/09/2020) suaraindonesia-news.com – Dua orang karyawan koperasi diamankan Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (22/09) sekitar pukul 07.30 wib. Keduanya adalah Andi Lumbantoruan alias Jambang (28) dan seorang lagi Jimmy Lumbantoruan alias Alex (23) keduanya adalah warga Dusun III Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Informasi dihimpun melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi, Rabu (23/09) mengatakan kepada media, kedua karyawan koperasi itu diamankan atas kasus penganiayaan secara bersama-sama dengan cara mengeroyok nasabahnya bernama Zulkifli (37) warga Jalan Rakyat No. 124 Kelurahan Lubuk Pakam I-II Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (30/06) sekira pukul 19.15 wib dirumah korban dan dilaporkan ke Polresta Deli Serdang LP/ 341 / VII /2020 / SU /RESTA DS , 01 Juli 2020.
Lebih lanjut Kompol Firdaus menjelaskan, Peristiwanya berawal ketika itu, seorang pelaku yang bernama Alex menagih uang Koperasi kepada isteri korban dengan masuk kedalam rumah korban. Kemudian korban mengatakan kepada Alex “Jangan merepet-repet kau, istri ku gak bisa bayar sekarang, besok kau datang, nanti kutendang kau”
Lalu Alex menjawab “Iya kok main tendang-tendang kau, nanti ku bawa orang terminal”. Selanjut Alex pergi dan tidak lama kemudian Alex datang kembali kerumah korban bersama Andi, Aldo dan seorang lelaki yang tidak dikenal korban.
Kemudian Alex memukul bagian kepala korban kemudian Pelaku yang lain ikut memukuli dari arah belakang. Akibatnya korban merasa keberatan dan Selanjutnya melaporkan ke Polresta Deli Serdang.
Mendapat laporan korban, sejumlah Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yaitu Iptu Natanael Sitepu, S.H, Ipda Ade Hasmairi, S.H, Aiptu Aksara G.EP. Sitepu, Aipda Jimmy M.Tarigan, Aipda Taufik M.Ridwan, Bripka Kogo Simbolon, Bripka Rinto Sidabutar, Brigadir Aris Aprilia, Brigadir Govhin Sitinjak, Briptu Bobby Tambunan, melakukan penyelidikan.
Selasa (22/09), Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke rumah pelaku dan sekira pukul 07.30 wib Tim berhasil mengamankan pelaku dan memboyongnya ke komando.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk juga membenarkan, bahwa kedua pelaku telah diamankan dan masih diperiksa.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela