exodus
BeritaNewsPemerintahan

Mengawal PAD di Tengah Efisiensi, Komisi II DPRD Balikpapan Jemput Bola Sidak Wajib Pajak

×

Mengawal PAD di Tengah Efisiensi, Komisi II DPRD Balikpapan Jemput Bola Sidak Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
IMG 20261107 115427
Foto: Sidak Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Bapenda di salah satu tempat Billiard di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jum'at, (6/11) malam.

​BALIKPAPAN, Sabtu (7/11) suaraindonesia-news.com – Upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan efisiensi anggaran terus digencarkan legislatif Kota Minyak.

Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan aksi jemput bola dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha billiard pada Jumat (6/11/2026) malam.

​Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, didampingi Sekretaris Komisi II Taufik Qul Rahman serta jajaran Bapenda Balikpapan.

Tim menyisir beberapa lokasi rumah billiard yang berada di kawasan protokol, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani.

​Fauzi Adi Firmansyah menegaskan, bahwa turun langsung ke lapangan merupakan langkah krusial untuk menekan potensi kebocoran pajak daerah yang selama ini masih terjadi akibat tunggakan para wajib pajak.

Terlebih, Pemerintah Kota Balikpapan tengah menghadapi tantangan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

​”Di tengah kondisi fiskal saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan harus memiliki inisiatif untuk menutupi anggaran yang sedang terdampak pemangkasan dari pemerintah pusat. Pembangunan harus tetap berjalan, salah satunya dengan mengandalkan pendapatan daerah dari wajib pajak dan retribusi,” ungkap politisi yang akrab disapa Adi tersebut.

​Dari hasil penyisiran di beberapa titik usaha billiard, Komisi II mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak secara umum tergolong baik.

Kendati demikian, tim masih menemukan beberapa pelaku usaha yang menunggak pembayaran pajak daerah.

Mereka berdalih bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena belum memahami mekanisme dan prosedur penyetoran pajak daerah yang berlaku.

​”Terkait temuan itu, ada beberapa dari wajib pajak mengaku tidak memahami mekanisme pembayaran pajaknya. Sehingga saya langsung sampaikan kepada jajaran Bapenda untuk dilakukan pendampingan agar mereka bisa patuh, segera melunasi tunggakan, dan tidak terjadi keterlambatan lagi ke depannya,” jelas Adi.

​Tak hanya menyasar tempat hiburan billiard, langkah jemput bola Komisi II dan Bapenda juga menyasar sebuah toko penjual minuman keras (miras) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Sidak ini dilakukan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan penjualan miras secara bebas.

​Saat diperiksa, pengelola toko diketahui mengantongi izin usaha, namun masa berlakunya telah habis selama beberapa tahun terakhir.

Pihak pengelola berdalih kesulitan mengurus administrasi dan membayar pajak karena minimnya pemahaman.

​Merespons temuan tersebut, Adi menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi I yang membidangi persoalan perizinan untuk mengawal proses perpanjangan izin tersebut, sehingga tidak menghilangkan potensi pendapatan daerah.

​”Masalah miras ini akan kami teruskan ke Komisi I DPRD Kota Balikpapan karena mereka yang membidangi. Harapannya, Komisi I bisa membantu dalam proses perpanjangan perizinannya, sehingga nantinya ada pajak resmi yang bisa disetorkan ke kas daerah,” terang Adi.

​Komisi II DPRD Balikpapan memastikan pengawasan lapangan ini bukan yang terakhir. Rencananya, sidak lanjutan terhadap wajib pajak lainnya akan kembali digelar pada pekan depan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan