YOGYAKARTA, Minggu (30/08) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya mendukung PT Pertamina (Persero) dalam upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyiapan empat instrumen strategis di bidang pertanahan dan tata ruang yang dinilai berkaitan dengan pengembangan sektor energi.
Keempat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang ada.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sektor pertanahan memiliki peran dalam mendukung upaya menjaga kedaulatan energi nasional, sesuai dengan arahan pimpinan nasional.
“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Ossy Dermawan dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang diselenggarakan oleh Pertamina di Yogyakarta.
Menurut Ossy, kepastian tata ruang menjadi salah satu instrumen yang dapat mendukung kelancaran proses perizinan usaha dan investasi Pertamina di sektor energi.
Selain itu, ketersediaan tanah dan kepastian hukum atas tanah maupun aset diharapkan dapat memperkuat pembangunan infrastruktur yang mendukung ketahanan energi di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui penyiapan empat instrumen tersebut, Kementerian ATR/BPN menempatkan aspek pertanahan dan tata ruang sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor energi nasional, khususnya dalam upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian energi.












