Oleh: Salsabila – Jurnalis
Ada satu hal yang selalu terasa berlebihan setiap Agustus. Tahukah apa? Yaitu, betapa mudahnya kita mengucapkan kata merdeka.
Bendera naik, lagu-lagu kebangsaan dinyanyikan, anak-anak berbaris, jalan kampung dihias. Kemudian kita pulang dengan perasaan bahwa satu tugas kebangsaan sudah selesai.
Padahal sebuah negara tidak pernah selesai hanya karena upacara selesai.
Tahun ini pemerintah memilih tiga kata untuk merangkum cita-cita kemerdekaan: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema ini menjadi tema resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026.
Tiga kata yang selalu terdengar klise. Tetapi justru karena terlalu sering diucapkan, ketiganya layak diuji dengan kenyataan.
Apa arti berdaulat ketika masyarakat masih berhadapan dengan risiko ekologis?
Apa arti adil ketika kekayaan alam yang begitu besar belum otomatis membuat masyarakat sejahtera?
Dan apa arti makmur ketika kebutuhan dasar seperti listrik masih bisa terganggu?
Pertanyaan tersebut bukan untuk merusak pesta.
Hanya saja, umur 81 tahun mestinya membuat sebuah bangsa cukup dewasa untuk sesekali berhenti di depan cermin.
Sebab Indonesia bukan negara yang kekurangan kekayaan.
Kita punya hutan, batu bara, emas, nikel, minyak, gas, sawit, laut dan tanah yang terus diperebutkan atas nama pembangunan.
Kita punya wilayah yang menghasilkan komoditas bernilai miliaran dolar. Kita punya daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang besar. Kita punya proyek pembangunan yang nilainya bahkan sulit dibayangkan oleh orang yang setiap hari menghitung uang belanja.
Yang sering luput ditanyakan bahwa setelah kekayaan itu keluar dari tanah, apa yang tinggal untuk orang-orang yang hidup di atasnya?
Pertanyaan itu mungkin terdengar terlalu serius untuk bulan Agustus. Tapi keadaan memang sedang terlalu serius untuk cuma dijawab dengan lomba makan kerupuk.
Coba kita lihat apa yang terjadi di Aceh pada akhir November tahun lalu.
Di sana, air datang membawa rumah, jalan, sawah, bahkan orang-orang yang tidak sempat menyelamatkan apa-apa.
Lalu kita bergeser ke Papua Tengah.
Tanahnya menyimpan kekayaan yang membuat pertambangan menjadi penopang utama ekonomi daerah. Namun pada September 2025, hampir tiga dari sepuluh penduduknya masih hidup dalam kemiskinan.
Dari Papua, kita menyeberang ke Kalimantan Timur.
Pemandangan tongkang batu bara yang lalu-lalang di sungai sudah begitu biasa. Komoditas terus bergerak, ekspor terus berjalan, angka ekonomi terus bertambah. Tetapi ketika sistem pembangkit bermasalah, warga tetap harus berhadapan dengan pemadaman bergilir.
Ada tiga wajah pembangunan. Namu satu pertanyaan saya; kalau cita-cita kita adalah Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, sejauh mana tiga kata itu sudah menjadi pengalaman sehari-hari warga?
Pertanyaan itu yang membawa kita sedikit menjauh dari panggung perayaan dan melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Aceh: ketika hutan hilang, bencana tidak lagi sekadar soal hujan
Kita sering punya cara yang paling mudah untuk menjelaskan bencana dengan menyalahkan hujan. Hujan terlalu ekstrem, sungai meluap, tanah longsor, lalu alam dituduh sedang marah. Selesai.
Padahal persoalannya tidak pernah sesederhana itu. Alam memang punya cara sendiri bekerja, namun selalu saja manusia sering ikut campur jauh sebelum air datang.
Banjir dan longsor yang melanda Aceh pada akhir November 2025 memberi gambaran betapa mahalnya sebuah bencana ketika menghantam wilayah yang luas.
Pemutakhiran data per 20 Juli 2026 mencatat 564 orang meninggal dunia dan 116.767 rumah rusak. Bencana tersebut berdampak pada 18 dari 23 kabupaten/kota, 234 kecamatan dan 3.978 desa. Total kerusakan dan kerugian ditaksir mencapai Rp10,40 triliun. Ini bukan lagi angka yang pantas disebut sekadar “musibah”.
Ada rumah yang hilang, sekolah yang rusak, jalan yang putus, keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Juga setelah semuanya terjadi, negara harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk membangun kembali.
Namun sebelum sampai ke sana, ada satu hal yang lebih baik dibicarakan. Sebenarnya, apa yang terjadi dengan bentang alam sebelum air datang?
Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh atau HAkA mencatat kehilangan tutupan hutan Aceh sepanjang 2025 mencapai 39.687 hektare, meningkat lebih dari 274 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sekitar 80 persen kehilangan itu berada di kawasan hutan, termasuk hutan lindung, hutan produksi, taman nasional dan suaka margasatwa. Sekitar 71 persen berada di Kawasan Ekosistem Leuser.
Angka tersebut besar. Bahkan terlalu besar untuk sekadar dilewati dalam satu paragraf laporan. Akan tetapi di sinilah kita perlu berhati-hati. Tidak semua kehilangan tutupan hutan boleh langsung diterjemahkan menjadi hutan rusak, lalu banjir.
Sementara hubungan lingkungan dan bencana jauh lebih rumit daripada itu.
HAkA sendiri menekankan bahwa kehilangan tutupan hutan tersebut tidak bisa dibaca hanya sebagai akibat bencana alam. Temuan lapangan mereka menunjukkan adanya pola tekanan terhadap hutan yang telah berlangsung lama, terutama di kawasan hutan negara.
Maka pertanyaan yang lebih masuk akal bukan mengenai, apakah deforestasi penyebab banjir? Melainkan, mengapa kawasan yang seharusnya menjadi pelindung ekologis masih bisa mengalami kehilangan tutupan hutan dalam skala sebesar itu?
Sebab hutan bukan sekadar kumpulan pohon yang bagus untuk difoto. Ia dapat bekerja. Seperti menahan air, menjaga tanah, menopang daerah aliran sungai.
Dan ketika fungsi tersebut melemah, masyarakat di hilir tidak punya pilihan untuk ikut pindah ke tempat yang lebih aman.
Mereka tinggal di sana.
Lalu ketika bencana datang, negara bergerak. Biasanya dengan mengirim bantuan, membangun hunian, memperbaiki jembatan, juga mengalokasikan anggaran.
Ya, itu benar.
Semua itu memang harus dilakukan.
Tetapi ada perbedaan besar antara negara yang datang setelah warga menjadi korban dan negara yang cukup kuat untuk mencegah sebagian risiko sebelum warga menjadi korban.
Pemerintah telah menyiapkan Rp58,97 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh selama 2026-2028. Anggaran ini memang diperlukan. Tetapi justru karena jumlahnya besar, ada pertanyaan yang tidak boleh ikut direhabilitasi, terkait berapa banyak uang yang harus dikeluarkan negara untuk memperbaiki sesuatu yang seharusnya lebih serius dijaga sebelum rusak?
Membangun kembali rumah adalah kewajiban. Mencegah rumah itu hancur sejak awal adalah tanggung jawab. Dua-duanya penting, tetapi negara tidak seharusnya baru sibuk ketika rumah sudah menjadi puing.
Ketika Kekayaan Ada di Tanah Papua, tetapi Manfaatnya Dipertanyakan
Dari Aceh kita bergerak ke Papua.
Pertanyaannya tentu berubah.
Bukan lagi terutama tentang hutan yang hilang. Melainkan tentang kekayaan yang diambil dari tanah dan bagaimana kekayaan itu kembali kepada masyarakat.
Kita sering menggunakan kalimat yang terlalu pendek untuk menjelaskan Papua.
“Papua kaya, tetapi masyarakatnya miskin.”
Kalimat tersebut memang terdengar tajam. Sayangnya, ia sangat sederhana.
Data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin Papua Tengah pada September 2025 mencapai 29,45 persen. Hampir tiga dari sepuluh penduduk.
Sekarang lihat struktur ekonominya. Pada triwulan I 2026, sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 76,22 persen struktur ekonomi Papua Tengah.
Pada periode yang sama, ekonomi Papua Tengah dengan pertambangan mengalami kontraksi 8,38 persen secara tahunan. Namun ketika pertambangan dikeluarkan dari penghitungan, ekonominya justru tumbuh 4,75 persen.
Angka-angka itu tidak membuktikan bahwa pertambangan adalah penyebab kemiskinan. Kita tidak perlu membuat kesimpulan sejauh itu.
Kendati begitu, angka tersebut menunjukkan sesuatu yang tidak kalah penting, bahwa ekonomi Papua Tengah sangat bergantung pada satu sektor.
Ketika pertambangan bergerak, ekonomi ikut bergerak. Atau ketika pertambangan tertekan, ekonomi ikut terseret. Ini yang seharusnya menjadi bahan pembicaraan pembangunan.
Bukan sekadar apakah tambang boleh ada atau tidak. Hal yang penting untuk disorot mengenai, apakah masyarakat memiliki cukup banyak pilihan ekonomi selain menjual apa yang ada di bawah tanahnya?
Sebab kekayaan alam tidak otomatis menjadi kekayaan masyarakat.
Ada rantai panjang setelah mineral keluar dari bumi. Ada izin, modal, perusahaan, penerimaan negara, pemerintah daerah, buruh yang bekerja disana, juga masyarakat adat.
Tak kalah penting, ada lingkungan yang menanggung dampak, infrastruktur yang dibangun. Serta ada pertanyaan tentang siapa yang paling punya kuasa dalam seluruh rantai itu.
Di situlah negara seharusnya tidak hanya menjadi pengatur produksi. Negara juga harus memastikan masyarakat memiliki posisi tawar.
Sebab pembangunan yang sehat bukan pembangunan yang membuat daerah semakin bergantung pada apa yang bisa dikeruk dari tanah.
Pembangunan yang sehat mestinya membuat masyarakat punya semakin banyak pilihan setelah kekayaan itu habis. Kalau tidak, kita hanya sedang mempercepat ekstraksi sambil menunda persoalan berikutnya.
Dan mungkin itulah pertanyaan paling sensitif tentang Papua. Ketika kekayaan alam begitu besar, mengapa masyarakat yang hidup paling dekat dengan sumber daya tidak otomatis menjadi pihak yang paling kuat menentukan masa depannya?
Jangan suudzon ya, itu bukan pertanyaan anti-investasi. Bukan pula anti-pertambangan. Justru sebaliknya. Itu pertanyaan tentang kualitas tata kelola.
Sebab kalau sebuah daerah hanya dibutuhkan ketika ada sesuatu yang bisa diambil darinya, lalu pembangunan datang dengan ukuran yang sama sekali berbeda dari nilai kekayaannya, kita patut bertanya apakah pembangunan itu benar-benar sedang membangun masyarakat. Atau hanya sedang membangun ekonomi.
Ketika Daerah Penghasil Energi Masih Harus Berurusan dengan Kepastian Listrik
Kemudian kita sampai di Kalimantan Timur.
Di sini, ironi pembangunan bisa dilihat tanpa perlu grafik. Cukup berdiri di tepian sungai. Kita sudah terlalu sering melihat tongkang lewat, pelan-pelan. Dengan antrian yang panjang membawa batu bara. Satu pergi, yang lain datang. Lalu datang lagi. Begitu seterusnya sampai benar-benar hancur.
Bagi warga Kaltim, mungkin sudah terlalu biasa sampai tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang perlu dipikirkan. Padahal yang lewat itu adalah komoditas bernilai besar.
BPS mencatat ekspor Kalimantan Timur pada Mei 2026 mencapai US$1,825 miliar. Impornya US$310,68 juta. Artinya, neraca perdagangan Kaltim pada bulan itu surplus US$1,51474 miliar. Ekspor nonmigas sendiri mencapai US$1,6886 miliar.
Jadi, kalau ada yang mengatakan Kaltim kekurangan kekayaan, mungkin tongkang-tongkang di sungai akan protes.
Masalahnya mungkin bukan lagi soal kekayaan. Masalahnya ini adalah apa yang terjadi setelah kekayaan itu bergerak.
Pertanyaan tersebut terasa semakin relevan ketika listrik sempat menjadi persoalan besar di Kaltim. Pada Juni 2026, pemadaman bergilir melanda sejumlah wilayah setelah dua pembangkit mengalami gangguan.
Pemprov Kaltim dan PLN menjelaskan gangguan pembangkit mengurangi pasokan sehingga manajemen beban dilakukan untuk menjaga sistem.
Ada satu hal yang penting dari penjelasan tersebut, bahwa ini bukan cerita tentang batu bara habis. Penyebab yang disampaikan adalah gangguan teknis pembangkit.
Justru karena itu, kritiknya menjadi lebih sederhana.
Persoalannya bukan lagi soal batu bara yang tidak dipakai untuk listrik. Yang menjadi ironi adalah daerah yang selama ini menjadi salah satu pusat kegiatan ekstraktif nasional masih harus berhadapan dengan sistem energi yang rentan ketika beberapa pembangkit mengalami gangguan.
PLN pada akhir 2025 menyebut Sistem Mahakam memiliki daya mampu 1.382,95 MW, dengan perkiraan beban puncak 993,8 MW dan cadangan daya 389,15 MW.
Di atas kertas, angkanya terlihat cukup nyaman. Tetapi listrik tidak pernah tinggal di atas kertas. Kita bisa merasakan saat tinggal di rumah, di warung, di ruang kelas, di freezer, di mesin produksi, di ponsel yang harus diisi, di rumah sakit. Dan di tempat-tempat lain yang tidak punya kemewahan untuk berkata, “Tidak apa-apa, kita tunggu besok.”
Itulah mengapa persoalan listrik tidak boleh berhenti pada penjelasan bahwa penyebabnya adalah gangguan teknis. Tentu gangguan teknis harus diperbaiki. Namun ukuran sistem yang andal bukan hanya seberapa cepat teknisi datang.
Ukuran akhirnya adalah seberapa kecil kehidupan warga ikut terganggu ketika sistem mengalami masalah. Ini yang sering hilang dari bahasa pembangunan.
Kita begitu terbiasa membaca keberhasilan dari angka ekspor, produksi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Warga punya cara ukur sendiri. Lampu yang tetap menyala, kulkas yang tetap dingin, mesin usaha yang terus bekerja, atau anak yang bisa belajar tanpa harus menunggu listrik kembali.
Kedengarannya sederhana. Memang begitu seharusnya. Sebab bagi warga, ekonomi bukan grafik yang naik turun di layar. Ia adalah kehidupan yang harus tetap berjalan.
Kalau seseorang tinggal di daerah yang menghasilkan kekayaan bernilai miliaran dolar tetapi masih harus menyesuaikan hidup dengan pemadaman, pertanyaannya bukan apakah daerah itu sudah dibangun.
Tentu sudah.
Pertanyaannya lagi, dibangun untuk menghasilkan apa, dan untuk siapa?
Tiga daerah, satu pertanyaan tentang kekuasaan
Mengapa saya melihat dari tiga wilayah ini?
Jawabannya bukan karena ketiganya mewakili seluruh Indonesia. Jelas tidak. Karena Indonesia terlalu besar untuk diringkas menjadi tiga contoh.
Namun ketiganya membantu melihat tiga sisi dari persoalan yang sama. Di Aceh, kita melihat risiko pembangunan. Di Papua, kita melihat distribusi manfaat kekayaan. Di Kaltim, kita melihat kualitas layanan dasar di tengah ekonomi sumber daya yang besar.
Satu bicara hutan. Satu bicara tambang. Satu lagi bicara energi. Dari semuanya kembali kepada pertanyaan tentang kekuasaan.
Siapa yang mengambil keputusan? Siapa yang menentukan apa yang boleh diambil? Siapa yang menentukan ke mana hasilnya pergi? Siapa yang menentukan prioritas pembangunan?
Dan ketika keputusan tersebut menghasilkan risiko atau kerugian, siapa yang paling dulu merasakannya?
Biasanya bukan orang yang membuat keputusan.
Lagi-lagi, kita yang kena. Warga yang rumahnya kebanjiran, mereka yang hidup di daerah miskin, atau pelaku usaha yang harus berhenti ketika listrik padam.
Sebab itu, kritik terhadap negara tidak cukup berhenti pada kalimat, “Negara tidak hadir.” Terlalu mudah. Negara jelas hadir melalui pemerintah, anggaran, kebijakan, proyek, investasi, hingga pelayanan publik. Persoalannya justru ada pada bagaimana kehadiran itu bekerja dan siapa yang paling merasakannya.
Negara memang bisa hadir sebagai pemberi izin, pembangun proyek, dan penghitung pertumbuhan. Tetapi warga tetap membutuhkan negara sebagai pelindung, pembagi manfaat, dan penjamin kebutuhan dasar.
Sebab bekerja belum tentu berarti berhasil memenuhi hak warga.
81 tahun merdeka, lalu apa?
Mungkin kita memang sudah terlalu lama mengukur kemerdekaan dari simbol.
Bendera, lagu, upacara, dan pidato. Semua ini memang penting.
Namun 81 tahun seharusnya cukup untuk membuat ukuran kita sedikit lebih dewasa.
Kemerdekaan juga mestinya terasa dalam hal-hal yang tidak terlalu heroik. Misalnya hutan yang tetap berdiri, masyarakat yang punya suara atas kekayaan di wilayahnya, ekonomi daerah yang tidak bergantung pada satu komoditas, listrik yang bisa diandalkan, dan rumah korban bencana yang kembali menjadi rumah.
Jadi, pekerjaan pembangunan memang tidak cukup berhenti pada mengejar pertumbuhan. Kita perlu lebih serius mencegah kerusakan sebelum bencana, memperluas manfaat kekayaan alam kepada masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan memastikan layanan dasar tetap bisa diandalkan.
Kita pun tidak memilih lahir di Aceh, Papua, atau Kaltim. Tetapi tempat lahir masih sering menentukan seberapa dekat seseorang dengan sumber daya, seberapa besar risiko yang ditanggung, dan seberapa mudah mendapatkan pelayanan dasar.
Di usia 81 tahun, kemerdekaan barangkali tak lagi cukup diukur dari apakah Indonesia sudah merdeka, melainkan dari seberapa jauh ia terasa dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia tidak kekurangan kekayaan. Pekerjaan kita adalah memastikan kekayaan itu kembali kepada mereka yang hidup di atasnya, dalam bentuk kehidupan yang lebih aman, adil, dan layak.
Sebab Indonesia yang kaya belum tentu otomatis menjadi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.












