exodus
Opini

Lonceng Ajaran Baru Berbunyi, Tapi Tidak untuk Semua Ruang Kelas di Aceh Timur

×

Lonceng Ajaran Baru Berbunyi, Tapi Tidak untuk Semua Ruang Kelas di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20260711 184857
Oleh: Sanusi Madli, Ketua Lemkaspa (Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Aceh) Perwakilan Aceh Timur

Oleh: Sanusi Madli, Ketua Lemkaspa (Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Aceh) Perwakilan Aceh Timur

ACEH TIMUR, Sabtu (11/07)
suaraindonesia-news.com – Senin 13 Juli 2026, menjadi hari yang dinanti ribuan anak Indonesia. Setelah libur panjang, mereka kembali mengenakan seragam, memanggul tas, dan melangkah ke sekolah dengan semangat baru. Bagi sebagian besar siswa, hari pertama sekolah adalah awal mimpi-mimpi yang kembali dirajut.

Namun, tidak semua anak menikmati kebahagiaan yang sama.

Di sejumlah pelosok Aceh Timur, lonceng tahun ajaran baru justru berbunyi di tengah puing-puing bangunan, tumpukan material konstruksi, dan ruang kelas yang tak lagi layak digunakan. Bagi mereka, pertanyaan yang paling mendasar bukan lagi pelajaran apa yang akan dipelajari hari ini, melainkan: di mana mereka akan belajar?

Pemerintah memang tengah menggencarkan program revitalisasi gedung sekolah. Tujuannya patut diapresiasi, yakni menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi generasi masa depan.

Di berbagai kecamatan di Aceh Timur, sebagian sekolah baik TK, SD, hingga SMP kini dipagari seng, dipenuhi material bangunan, atau bahkan sudah dibongkar total.

Revitalisasi adalah investasi yang penting. Tetapi investasi masa depan tidak boleh mengabaikan kebutuhan hari ini.

Ketika kalender pendidikan tetap berjalan, sebagian proyek pembangunan justru belum mampu mengikuti ritme yang sama. Akibatnya, ruang belajar berubah menjadi ruang proyek. Sebagian siswa harus menumpang di balai desa, memanfaatkan meunasah, berbagi ruang dengan sekolah lain, atau menjalani sistem belajar bergiliran. Situasi seperti ini tentu tidak ideal bagi proses belajar mengajar. Konsentrasi siswa terganggu, kenyamanan berkurang, dan kualitas pendidikan ikut dipertaruhkan.

Ironisnya, masih ada sekolah yang bahkan belum tersentuh proses perbaikan sama sekali.

Kondisi tersebut dialami SD Negeri Ranto Panyang Rubek di Desa Sijudo serta SD Negeri Sah Raja di Kecamatan Pante Bidari. Kedua sekolah ini mengalami kerusakan yang diperparah oleh banjir beberapa waktu lalu. Ruang kelas rusak, fasilitas belajar banyak yang tidak dapat digunakan, bahkan sebagian perlengkapan pendidikan ikut hanyut terbawa arus.

Hingga dua hari menjelang dimulainya tahun ajaran baru, belum terlihat aktivitas pembangunan yang berarti. Belum ada alat berat, belum ada tanda-tanda rehabilitasi dimulai. Sementara itu, anak-anak tetap dijadwalkan masuk sekolah pada 13 Juli.

Lalu, di mana mereka akan belajar?

Apakah mereka harus mengikuti pelajaran di bawah tenda darurat? Memanfaatkan meunasah sebagai ruang kelas sementara? Ataukah mereka justru kehilangan hari-hari pertama sekolah karena belum tersedianya tempat belajar yang layak?

Pertanyaan-pertanyaan ini seharusnya tidak perlu muncul apabila setiap program revitalisasi disertai dengan perencanaan transisi yang matang.

Pembangunan fisik seharusnya berjalan beriringan dengan mitigasi pendidikan. Ketika ruang kelas direnovasi, pemerintah semestinya telah menyiapkan ruang belajar sementara, sekolah darurat, jadwal relokasi yang jelas, maupun alternatif pembelajaran yang tetap menjamin hak anak memperoleh pendidikan secara optimal.

Di sinilah pentingnya peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur. Publik berhak mengetahui sejauh mana skenario darurat telah dipersiapkan bagi sekolah-sekolah terdampak revitalisasi maupun bencana alam.

Banjir memang merupakan musibah yang tidak dapat dihindari. Akan tetapi, keterlambatan penanganan bukanlah bencana alam. Ia merupakan persoalan tata kelola yang dapat dan harus diperbaiki.

Alasan seperti proses administrasi, tahapan lelang, ataupun pencairan anggaran tidak boleh menjadi pembenaran ketika hak belajar anak-anak dipertaruhkan. Pendidikan adalah pelayanan dasar yang semestinya menjadi prioritas utama.

Tahun ajaran baru bukan sekadar pergantian kalender akademik. Ia adalah momentum untuk memastikan bahwa setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam menggapai masa depan.