Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanRegional

Bantuan Perbaikan 100 RTLH di Balikpapan Digeber Agustus, Disperkim : Masing-masing Penerima Rp30 Juta

Avatar of admin
×

Bantuan Perbaikan 100 RTLH di Balikpapan Digeber Agustus, Disperkim : Masing-masing Penerima Rp30 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20250730 213334
Foto: Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin.

BALIKPAPAN, Rabu (30/7) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mulai bersiap menyalurkan bantuan untuk perbaikan 100 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Agustus 2025.

Bantuan ini merupakan program Pemerintah Kota Balikpapan yang bertujuan untuk menjadikan kualitas hunian yang layak dan nyaman bagi warga.

Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk material senilai Rp30 juta kepada masing-masing penerima. Anggaran program ini bersumber dari APBD murni Kota Balikpapan tahun 2025.

“Alhamdulillah, Surat Keputusan (SK) penetapan penerima manfaat ini sudah ada. Di bulan Agustus nanti kami sudah bisa mendistribusikan kepada masing-masing penerimanya,” ujar Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, saat ditemui diruang kerjanya.

Bantuan dari pemerintah ini akan di distribusikan serentak kepada penerima di 6 kecamatan. Selanjutnya, kata dia, warga akan memperbaiki rumah mereka masing-masing secara mandiri dengan pendampingan dari Disperkim.

“Material akan kita berikan sesuai dengan kebutuhan penerimanya, dan mereka akan melakukan perbaikan secara mandiri, namun tetap ada pendampingan dari Disperkim untuk mengawasi langsung perbaikan rumah tersebut,” jelasnya.

Menurut Rafiuddin, dari nilai anggaran per rumah senilai Rp30 juta tidak sepenuhnya di distribusikan dalam bentuk material, namun hanya Rp27 juta. Sementara sisanya Rp3 juta diberikan dalam bentuk tunai untuk dipergunakan sebagai biaya upah kerja perbaikan rumah tersebut.

“Dalam bentuk material Rp27 juta, dan sisanya yang Rp3 juta kita berikan tunai untuk biaya upah kerjanya,” ungkap Rafiuddin

Dia menambahkan, untuk penerima bantuan RTLH di tahun 2026 pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 151 penerima.

“Untuk di tahun 2026 datanya sudah siap, sebanyak 151 penerima sudah kita usulkan, kita tinggal menunggu alokasi anggarannya saja,” tuturnya.

Rafiuddin mengatakan bagi warga Balikpapan yang ingin mendapatkan bantuan dalam program peningkatan RTLH ini dapat mengusulkan melalui RT setempat dan kelurahan, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi agar bantuan tersebut tepat sasaran

“Bagi warga yang belum terdaftar silahkan mengajukan, nanti kita usulkan di anggaran berikutnya, bisa di perubahan 2026 atau anggaran murni tahun 2027. Karena program ini akan terus berjalan hingga lima tahun ke depan,” ujarnya.

“Syarat untuk menerima manfaat ini tentunya warga Balikpapan, berpenghasilan rendah, hanya memiliki satu unit rumah, dan memiliki hak atas rumah tersebut,” pungkas Rafiuddin.