BeritaHukumNewsPendidikan

Dugaan Pungli Program “Sekolah Sisan Ngaji” di SMPN 2 Tunjungan Viral, Pihak Sekolah Saling Bantah

122
×

Dugaan Pungli Program “Sekolah Sisan Ngaji” di SMPN 2 Tunjungan Viral, Pihak Sekolah Saling Bantah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260422 132642
FOTO: SMPN 2 Tunjungan, Jln. Blora-Tnujungan, Km 7 Tunjungan, Blora.

BLORA, Rabu (22/04) suaraindonesia-news.com – Program unggulan Pemerintah Kabupaten Blora, Sekolah Sisan Ngaji (SSN), tengah menjadi sorotan publik menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 2 Tunjungan. Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya iuran wajib setiap hari Selasa yang dibebankan kepada siswa untuk membayar honor pengajar SSN.

Kontroversi semakin berkembang setelah muncul perbedaan keterangan antara pihak kepala sekolah dan guru terkait pihak yang menginisiasi kebijakan iuran tersebut.

Kepala SMPN 2 Tunjungan, Endang Sri Wahyuni, membantah dirinya sebagai penggagas iuran tersebut. Ia menyatakan bahwa ide tersebut berasal dari guru agama di sekolahnya.

“Demi Allah, yang menyampaikan seperti itu Guru Agama. Pak Slamet mendatangi saya dan bilang Pak Farid ada gagasan begini-begini,” ujar Endang saat dimintai keterangan pada Selasa (21/4/2026).

Ia juga menduga adanya tekanan yang membuat bawahannya memberikan keterangan berbeda di luar. Meski demikian, Endang menyatakan siap bertanggung jawab apabila persoalan tersebut terus berlanjut.

“Jika tetap tidak mau mengakui, saya siap mengambil alih tanggung jawab sepenuhnya,” tambahnya.

Sementara itu, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Farid Mahmud, memberikan klarifikasi berbeda. Ia membantah sebagai inisiator pungutan sebesar Rp1.000 tersebut.

Menurut Farid, dirinya justru berhati-hati dalam pengelolaan dana sekolah. Ia mengaku sempat keberatan jika dana infak hari Jumat digunakan untuk membayar honor SSN, sehingga muncul usulan iuran terpisah pada hari Selasa.

“Bukan dari saya (gagasannya). Seingat saya, dulu ada rapat wali murid bersama komite, dan sosialisasi mengenai iuran SSN itu berasal dari beliau (Kepala Sekolah),” ungkapnya.

Polemik yang viral di media sosial ini telah memicu respons dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Farid menyampaikan bahwa tim dari dinas telah mendatangi sekolah untuk melakukan pembinaan sekaligus klarifikasi di lapangan.

“Sudah ada pembinaan dari Dinas Pendidikan. Ada Kasi Pembinaan, pengawas, dan staf yang datang ke sini,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, hasil investigasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blora terkait legalitas iuran tersebut masih dinantikan. Hal ini penting mengingat program SSN merupakan program strategis pemerintah daerah yang diharapkan berjalan dengan mekanisme anggaran yang jelas tanpa membebani siswa secara tidak sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan