Berita UtamaPolitik

PKB Serahkan Surat Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati

Avatar of admin
×

PKB Serahkan Surat Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati

Sebarkan artikel ini
IMG 20240826 211754
Foto: Ketua DPW PKB Jawa Tengah, KH Yusuf Chudlori saat menyerahkan Form B1-KWK kepada Risma Ardhi Chandra. (Foto: Usman/SI).

SEMARANG, Senin (26/08) suaraindonesia-news.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerbitkan Surat Keputusan tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pati Periode 2024-2029.

Surat bernomor 36277/DPP/01/VIII/2024 tanggal 24 Agustus 2024 itu ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanuddin Wahid.

Dalam surat itu memutuskan memberikan persetujuan kepada Sudewo dan Risma Ardhi Chandra untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati pada Pemilihan Tahun 2024.

Surat tersebut selanjutnya diserahkan DPP PKB melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Jawa Tengah di kantor Jalan WR Supratman 40 Semarang, pada Senin (26/08/24) sore.

Penyerahan oleh Ketua DPW PKB Jawa Tengah, KH Yusuf Chudlori dan diterima Risma Ardhi Chandra sebagai Calon Wakil Bupati Pati yang akan mendampingi Sudewo.

KH Yusuf Chudlori kepada media ini mengatakan, pihaknya hari ini menyerahkan surat keputusan DPP PKB Form B1-KWK untuk calon bupati dan wakil bupati yang sebelumnya telah mendapat rekomendasi dari DPP PKB.

“Surat persetujuan itu diantaranya untuk Kabupaten Pati terhadap pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra”, kata Gus Yusuf, sapaan akrabnya.

Dia berharap, pasangan ini akan diberikan kemudahan dan kelancaraan sehingha mampu memenangkan Pilkada Pati yang bisa membawa manfaat dan keberkahan untuk masyarakat.

Pada Pilkada 2024 untuk Jawa Tengah, sebut Gus Yusuf, hampir seluruh daerah/ kota di provinsi ini telah mendapatkan rekomendasi dari partainya.

“Dan untuk Mas Chandra ini memang kader Partai Kebangkitan Bangsa”, tandasnya.

Sementara itu, Risma Ardhi Chandra menegaskan, Form B1-KWK menjadi salah satu dokumen persyaratan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ini menjadi kelengkapan dokumen kami untuk mendaftar di KPU besok”, tutur Chandra.

Disisi lain, Tono Mas yang merupakan Tim Pemenangan Sudewo-Risma Ardhi Chandra mengungkapkan, pasangan yang didukungnya telah siap untuk mendaftar di KPU Kabupaten Pati untuk berkontestasi di Pilkada 2024.

“Dengan dukungan masyarakat luas, kami optimis akan memenangkan Pilkada Pati dan menjadikan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati Periode 2024-2025”, ujar Tono Mas.