Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasional

Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY: Mengurus Sertifikat Itu Mudah

Avatar of admin
×

Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY: Mengurus Sertifikat Itu Mudah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240629 161835
Foto: Menteri AHY saat menyerahkan sertifikat.

PALANGKARAYA, Sabtu (29/06) suaraindonesia-news.com – Pada setiap kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun langsung ke desa-desa untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat.

Kali ini, ia menyerahkan 12 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Jumat (28/06/2024).

Dengan menyerahkan sertifikat tanah secara door to door Menteri AHY dapat memastikan bahwa sertifikasi tanah berjalan dengan baik.

“Ini sebagai upaya menyosialisasikan bahwa mengurus sertifikat itu mudah dan bisa dilakukan setiap saat, kapan pun, langsung tanpa harus ada perantara. Ini bagian dari program PTSL,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN menggalakkan program PTSL sebagai program yang revolusioner karena mampu mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Saat ini, program PTSL sudah mampu mendaftarkan tanah sebanyak 113,8 juta bidang, sehingga terjadi peningkatan yang signifikan sejumlah ± 250%. Harapannya, pada akhir tahun ini, target sebanyak 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan pada tahun 2025 target 126 juta bidang terdaftar dapat tercapai.

Baca Juga :  Nia Kurnia Fauzi Soroti Kasus KDRT di Sumenep, Komitmen Kawal Proses Hukum

Baca Juga: Kunjungi Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Menteri AHY Pastikan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang Berjalan Baik

“Kita ingin masyarakat Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah ini semua punya sertifikat yang sah, supaya tidak ada penyerobotan atau menjadi korban mafia tanah. Ini bahaya sekali jaman sekarang, mudah sekali kita dengar pemalsuan dokumen, pemalsuan sertifikat. Nah, mudah-mudahan dengan terdata dengan baik di Kantor-kantor BPN, kami harapkan masyarakat punya kepastian hukum,” tutur Menteri AHY.

Pendaftaran tanah juga terbukti memberikan dampak pertambahan nilai ekonomi atau Economic Value Added yang signifikan. Sejak dilaksanakan program PTSL tahun 2017 hingga Mei 2024, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.519 triliun yang terdiri dari PPH, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023, Economic Value Added mencapai Rp13,44 triliun.

“Dengan sertifikat ini juga masyarakat punya tambahan nilai ekonomi. Karena propertinya, asetnya ini berarti berharga, bisa digunakan untuk misalnya dijaminkan mendapatkan bantuan modal usaha dan lain-lain,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Sigit Raditya; Tenaga Ahli Bidang Manajemen Internal, Mira Permatasari; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Yono Cahyono.

Baca Juga :  Group Seudati SD Negeri Madat Kembali Memukau di Pentas GSMS

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri