LAMPUNG TIMUR, Kamis (29/11/2018) suaraindonesia-news.com – Puluhan Nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Lampung Timur, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kedatangan mereka untuk menolak penyedotan pasir yang dilakukan oleh PT 55, yang ada di pesisir laut di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Kamis (29/11/18).
Menurut Ketua Himpunan Nelayan se Lampung Timur,
Bayu (40), asal Desa Muara Gading Mas, saat di konfirmasi mengatakan, tujuan kedatangan mereka untuk meminta kepada Pemkab Lampung Timur untuk menghentikan dan menolak adanya penyedotan pasir yang ada pesisir laut.
“Karena dengan adanya penyedotan pasir tersebut maka itu otomatis akan merusak penghasilan nelayan, Laut akan rusak, Ikan ikan akan punah dan sulit untuk di dapatkan terutama ikan kami pasti kan sulit untuk mendapatkannya,” jelasnya.
“Jadi kami ke sini mewakili dari seluruh layar nelayan Lampung Timur untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak semua Perusahaan mana pun melakukan penambangan pasir yang ada di laut Lampung Timur,” imbuhnya.
Ditambahkannya, dari hasil audiensi hari ini yang pertama, nelayan sepakat untuk melakukan penolakan penambangan pasir tersebut. Kedua, mengkaji ulang izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah provinsi. Ketiga, permasalahan ini akan segera dibahas di dinas terkait yang ada di provinsi Lampung.
“Kami berharap kepada pemerintah Lampung Timur untuk bisa memfasilitasi kami mencegah dan membatalkan penambangan pasir di laut karena itu sangat merugikan kami,” pungkasnya.
Sementara kepala dinas peternakan dan kelautan Lampung Timur Hanapi mengatakan, saat ini kewenangan laut tidak ada lagi di dinas Kelautan dan peternakan Lampung Timur.
“Karena sudah diatur oleh provinsi, jadi kita cari solusi yang terbaik membuat suasana nyaman, aman. Dan bahan-bahan dari hasil audiensi tadi dibawa ke provinsi. kita hanya sebatas memfasilitasi, sebagai pelayan masarakat lampung timur,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak Perusahaan penambang pasir belum bisa di konfirmasi. Begitu juga dengan dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.
Reporter : Aini
Editor : Amin
Publisher : Imam