BALIKPAPAN, Kamis (30/5) suarindonesia-news.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Batalyon Arteleri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu, (29/5) kemarin.
Upaya penggagalan sabu seberat 7 kilogram ini dilakukan di Pelabuhan Tunontaka Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, benar. Prajurit TNI menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7 kilogram di Nunukan,” ucapnya, Kamis, (30/5).
Ia menjelaskan, upaya penggagalan barang haram itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri Yon Arhanud 8/MBC oleh Wadansatgas, Kapten Arh Khairul Basyri Harahap, Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo dan 5 prajurit lainnya. Kemudian dari Bea Cukai Nunukan, Lanal Nunukan dan Polres Nunukan.
Baca Juga: Taksi Terbang IKN Tiba di Balikpapan, Diuji Coba Juli Mendatang
“Pelaku penyelundupan berjumlah dua orang berinisial MY (48) dan MD (34). Untuk mengelabuhi petugas, kedua pelaku memasukkan barang bukti ke dalam detergen,” ungkapnya.
Saat ini, kata Kapendam, kedua pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan sudah diserahkan kepada yang berwenang untuk diproses hukum.
“Terkait asal barang masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Kapendam menambahkan, penyelundupan narkotika kerap terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Sehingga aparat penegak hukum terus berupaya memperketat ruang gerak pelaku.
“Penyelundupan barang terlarang memang kerap terjadi di wilayah perbatasan. Karenanya prajurit TNI yang bertugas disana (perbatasan) akan terus memperketat ruang gerak para pelaku,” tukasnya.
Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri