exodus
BeritaNewsPemerintahan

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan

×

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260926 204600
Foto: Logo Sertifikat Halal Perumda Air Minim Tirta Kahuripan.

BOGOR, Sabtu (26/09) suaraindonesia-news.com – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sebagai penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melaksanakan rangkaian kegiatan operasional dan proses pengolahan air bersih, kini telah memperoleh Sertifikat Halal untuk kategori Jasa Pengolahan.

Sertifikat tersebut diperoleh Perumda Air Minum Tirta Kahuripan per 18 September 2026. Pencapaian ini dilakukan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan memenuhi aspek kehalalan dalam proses pengolahan air.

Sertifikasi halal tidak lagi dipandang sekadar sebagai formalitas regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari kepercayaan publik. Dalam materi yang disampaikan perusahaan, hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengklasifikasikan air perpipaan sebagai bagian dari rantai pangan (hulu), sehingga masuk dalam kategori produk atau jasa yang wajib bersertifikat halal.

Dengan diperolehnya sertifikat tersebut, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyatakan bahwa air yang diproduksi tidak hanya memperhatikan standar kualitas dan kesehatan, tetapi juga aspek kehalalan dalam proses produksinya.

Aspek tersebut mencakup tahapan mulai dari penyediaan bahan kimia, proses pengolahan hingga pendistribusian air bersih kepada pelanggan.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, mengatakan sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi perusahaan, khususnya dalam memperkuat kepercayaan pelanggan.

Menurutnya, sertifikasi tersebut juga mendukung kebutuhan pelaku usaha yang menggunakan air dalam rantai produksinya, termasuk sektor kosmetik, obat-obatan, serta makanan dan minuman halal.

“Air bukan hanya tentang kualitas dan aman, apalagi jika air sebagai bahan penting untuk usaha kuliner, industri makanan dan minuman berbagai produk halal, tentunya jaminan halal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha. Artinya secara langsung dan fundamental, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sudah mengukung program ekosistem halal nasional khususnya di Kabupaten Bogor,” ujar Abdul Somad.

Ia menambahkan, pencapaian sertifikasi halal tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi perusahaan untuk mempertahankan konsistensi standar produksi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sertifikasi ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kami akan terus menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas dan kehalalan produk air yang kami hasilkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan