ABDYA, Selasa (2/7/2019) suaraindonesia-news.com – Terkait dengan temuan SPPD Fiktif di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), pihak Kejari Kabupaten setempat akan memanggil sejumlah pihak terkait.
“Undangan sudah kita tandatangani, siapa-siapa yang dipanggil itukan tim yang susun dan sistemnya meraton,” sebut Kajari Abdya, Abdur Kadir SH MH kepada awak media ini.
Menurut Kajari, saat ini kasus tersebut sudah mulai masuk ke tahap penyelidikan, karena tahap puldata dan pulbaket sudah dilakukan oleh tim.
“Hasil dari penyelidikan oleh tim nanti akan di laporkan, kita tunggu tim bekerja dulu,” tuturnya.
Reporter : Nazli
Editor : Agira
Publisher : Mariska












