BOGOR, Senin (11/04/2022) suaraindonesia-news.com – Gerakan Pemuda yang melakukan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah adalah sebuah bentuk protes dalam bingkai demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi oleh Negara hal tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor No. 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dan dijamin oleh Konstitusi Negara Republik indonesia sesuai Pasal 28 UUD 1945.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI), menilai Protes yang dilakukan oleh para pemuda tersebut adalah salah satu bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Negara, hal tersebut semestinya dijadikan bahan masukan dan evaluasi oleh Pemerintah terkait sikap masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini, demikian disampaikan Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, SH.MH melalui telpon seluler, Senin (11/04/2022) pagi.
Menurutnya, ada 6 tuntutan Mahasiswa berdasarkan informasi yang diterima DPN KPI, antara lain:
1. Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.
2. Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.
3. Mahasiswa menyinggung soal bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Presiden Jokowi untuk bisa menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
4. Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.
5. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik Agraria.
6. Mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.
Menurutnya, Kongres Pemuda Indonesia berpandangan Presiden harus lebih tegas lagi menyikapi situasi aktual terkini mengingat pandemi global yang mengguncang perekonomian masyarakat indonesia ditambah lagi dengan kebutuhan pokok masyarakat yang semakin melambung tinggi dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai diluar harapan masyarakat sehingga akhir-akhir ini adalah masa-masa sulit bagi masyarakat yang harus disikapi tegas oleh Pemerintah.
Mengenai sikap penundaan pemilu kata Pitra, Kongres Pemuda Indonesia merekomendasikan kepada Presiden untuk Tegas mereshuffle menterinya yang dinilai dapat membuat kegaduhan konstitusi, hal tersebut perlu dilakukan untuk meredam kemarahan masyarakat ditengah-tengah masa sulit ini.
Kongres Pemuda Indonesia juga meminta kepada seluruh mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tidak terprovokasi dengan pihak-pihak lain dengan melakukan tindakan-tindakan yang ilegal, sehingga kemerdekaan menyampaikan pendapatnya terlindungi oleh aparat penegak hukum dan aspirasinya dapat tersampaikan dengan baik.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful