DELI SERDANG, Selasa (07/02/2023)
suaraindonesia-news.com – Usulan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 seluas 1.715.448 hektare (Ha). Namun, sejauh ini masih ada permasalahan yang dihadapi, seperti lahan usulan PSR masih banyak di dalam kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU) sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022.
Hal ini disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu ketika menerima kunjungan kerja (Kunker) Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (7/2/2023).
Atas persoalan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berharap DPD RI bisa memberi motivasi dan solusi untuk meningkatkan kualitas perkebunan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
“Sehingga, Pemkab Deli Serdang dapat memenuhi perubahan paradigma, penyelenggara perkebunan, menangani konflik sengketa lahan perkebunan, perbatasan, pembatasan penanaman modal asing, kewajiban membangun, dan menyiapkan sarana dan prasarana perkebunan, izin usaha perkebunan serta sistem data dan informasi yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya kesejahteraan petani kelapa sawit di Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Putra Jaya Manalu.
Pihaknya menjelaskan, Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Sumatera Utara dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2011 serta merupakan pintu masuk Indonesia bagian barat.
Kabupaten Deli Serdang letaknya sangat strategis karena mengelilingi Kota Medan seluruhnya, dan berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya. Kabupaten Deli Serdang juga memiliki Bandara Udara (Bandara) Kualanamu.
Kemudian, ada Pelabuhan Belawan di Medan yang tak jauh dari Deli Serdang. Untuk alamnya, Kabupaten Deli Serdang luar biasa subur. Topografinya mulai dari dataran tinggi sampai dataran rendah dan pesisir.
“Inilah menjadikan sektor pertanian perkebunan menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi besar di Kabupaten Deli Serdang,” katanya.
Dijelaskan, komoditi unggulan penunjang pembangunan pertanian di Kabupaten Deli Serdang terdiri dari kelapa sawit, kelapa dan kopi. Luas lahan sekitar 31 ribu hektare. Kelapa sawit menjadi salah satu komoditi terbesar dengan luas lahan 20 ribu hektare yang dikembangkan di beberapa kecamatan.
Tingginya daya saing komoditas perkebunan di Kabupaten Deli Serdang, membuat perkebunan sebagai salah satu subsektor dalam sektor pertanian yang memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat, baik terhadap ekonomi, ekologi, maupun sosial.
Jadi, tegas Asisten II, Peremajaan Sawit Rakyat yang menjadi salah satu program strategis nasional ini sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit dengan menjaga luasan lahan, agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Komite II DPD RI, Lukky Semen mengatakan Komite II DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.
Pengawasan atas UU tersebut dilakukan dalam bentuk kunjungan kerja di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara; Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga wilayah tersebut dipilih karena dianggap mempunyai potensi perkebunan yang harus dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran daerah.
Kunjungan di Kabupaten Deli Serdang, lanjutnya, bertujuan untuk berdialog dengan Pemkab Deli Serdang dan pemangku kepentingan lainnya serta untuk mengetahui sejauh mana implementasi pelaksanaan UU Nomor 39 Tahun 2014.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara agraris dengan potensi sumber daya alam melimpah. Oleh karena itu, penyelenggaraan perkebunan harus mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, meningkatkan sumber devisa negara, menyediakan lapangan kerja, dan kesempatan usaha serta meningkatkan produksi dan produktivitas kualitas nilai tambah daya saing dan bangsa.
Anggota Komite II DPD RI lainnya yang hadir di kesempatan itu, Yorris Raweyai, Badikenita Br Sitepu, Hj Emma Yohana Intsiawati Ayus, Haripinto Tanuwidjaja, Denty Eka Widi Pratiwi, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Ir H Achmad Sukisman Azmy, Andri Prayoga Putra Singkarru dan Ir Namto Roba.
Hadir pula perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara; Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan; Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Ir Parlin Robert Sitanggang; Senior Executive Vice President Manajemen Aset PT Perkebunan Nusantara II, Pulungan Rinandoro; Deputy Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI), Zuhril Alim dan Asosiasi Perkebunan se-Deli Serdang.
Sementara, Asisten II didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang), Dr Remus Hasiholan Pardede; Kadis Perkim dan Pertanahan, Heriansyah Siregar; Kadis Pertanian, Rahman Saleh Dongoran; Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Muhammad Salim; Kabag Tapem, Meyanto P Sagala; Plt Kabag Hukum, Muslih, dan perwakilan OPD lainnya.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam













