Berita UtamaRegional

Suami-Istri Ini Kompak Awali dan Akhiri Masa Kerja ASN, Simak Kisah Romantisnya!

Avatar of admin
×

Suami-Istri Ini Kompak Awali dan Akhiri Masa Kerja ASN, Simak Kisah Romantisnya!

Sebarkan artikel ini
IMG 20190626 114410
Pasangan suami-istri, Muadim dan Khoiriyah kompak mengkhiri masa pengabdiannya. (Foto: Guntur Rahmatullah)

JEMBER, Selasa (25/6/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember menyelenggarakan penyerahan SK Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat kepada 106 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (25 Juni 2019) pagi.

Penyerahan SK tersebut langsung diberikan oleh Bupati Jember, Faida.

Dari ratusan ASN yang diundang, terdapat sepasang suami-istri yang secara bersamaan mengakhiri masa jabatannya sebagai ASN di bidang pendidikan, juga menerima SK pensiun dari Bupati. Mereka adalah Muadim, terakhir menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 03 Lembengan Kec. Ledokombo dan istrinya, Khoiriyah, terakhir menjabat sebagai guru di SDN 01 Tegalrejo, Kec. Mayang.

Saat ditanya kenapa bisa kompak purnatugasnya, Muadim pun menjelaskan kisah mereka berdua mulai dari kuliah hingga akhirnya mengakhiri karirnya sebagai tenaga pendidik.

Muadim dan Khoiriyah sama-sama menempuh kuliah di Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Jember. Mereka menjalin hubungan mulai dari bangku kuliah. Hingga akhirnya mereka pun lulus pada tahun 1979, namun takdir mengharuskan mereka berdua berpisah, Muadim diterima sebagai ASN di Madura, sedangkan Khoiriyah di Jember.

“Hingga akhirnya kami dipertemukan kembali, saat itu saya dimutasikan ke Jember dan kami menikah di Jember,” ujar Muadim.

Baca Juga :  Ketua PWI Jabar, Kukuhkan Kepengurusan PWI Kota Bogor Periode 2018-2021

Muadim mengaku bangga mendapatkan apresiasi dari Bupati Jember karena telah berhasil menuntaskan tugasnya sebagai guru dalam keadaan terhormat.

“Alhamdulillah saya berterima kasih banyak kepada pemerintah daerah jember, melalui ibu bupati, penyerahan langsung seperti ini luar biasa menurut saya, dan mendapat apresiasi langsung dari ibu bupati,” imbuhnya.

Mereka mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik selama 40 tahun.

Muadim juga mengaku bahwa pengurusan SK pensiun miliknya juga istrinya memakan waktu 6 bulan. “Kita bulan oktober 2018 itu, dari UPT menyerahkan ke BKD, dari situ kami proaktif menanyakan informasinya, dan tidak ada kendala,” jelas Muadim.

Bupati Jember, Faida mengaku takjub dengan kesetiaan mereka berdua yang setia menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik secara bersama.

“Hebat ini ya, masuk PNS sama-sama, dulu pacarannya dari jaman sekolah, ini setia banget bapak ibu ini ya, sampai pensiun bareng hari ini terima SK bareng nah ini perlu ditanya ini kiat-kiatnya ya sampai 40 tahun bersama-sama jadi ASN,” kata Bupati Faida.

Faida dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah pension dalam keadaan terhormat.

Baca Juga :  Meriahkan HKN, Dinkes Sumenep Adakan Lomba Rias Wajah Tampa Kaca

“Bukan ketika diangkat (sebagai ASN) diberi selamat, saat mengakhiri masa tugas (pensiun) seperti ini harus diberikan selamat karena sudah berhasil menuntaskan tugasnya dengan terhormat. Di luaran sana banyak pejabat negara yang mengakhiri tugasnya dengan tidak terhormat seperti dijerat hukum karena kasus korupsi, maka dari itu bapak ibu ini spesial, mengakhiri masa tugas dengan terhormat,” ucap Bupati Faida dalam sambutannya.

IMG 20190626 202321
Bupati Jember, Faida menyerahkan secara langsung SK Pensiun. (Foto: Guntur Rahmatullah)

Faida meminta untuk mengakhiri masa-masa sulit yang dialami ASN saat memasuki masa pensiun.

“Kita harus akhiri masa mempersulit orang yang akan mengurusi pensiunan. Jaman sudah berubah. Mereka yang mengabdi puluhan tahun berhak mendapatkan hak-haknya dan layanan administrasi kepegawaian secara mudah,” tegas Bupati.

Dia juga meminta BKPSDM untuk proaktif atau jemput bola. “Sebelum masa pensiun berakhir harus didata terlebih dahulu siapa saja yang mulai diproses SK pensiunnya, mengajukan atau tidak, tinggal ditagih kelengkapan administrasinya,” jelasnya.

Sedangkan untuk para pemohon pensiun, supaya langsung mengurus ke BKPSDM. “Tidak perlu mencari chanel-chanel,” tegasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Agira
Publisher : Mariska