Reporter : La Ode Ali
BAUBAU, Senin (8/5/2017) suaraindonesia-news.com – Langkah Pemerintah Pusat ingin membubarkan Organisasi Masyarakat(Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia(HTI) karena dituding sebagai organisasi massa yang mengusung dan berpropagandakan model pemerintahan khilafah ditanggapi HTI Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Melalui Hubungan Masyarakat(Humas) HTI Kota Baubau, Musran, mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa membubarkan HTI jika tidak ada bukti mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembubaran juga harus dilakukan melalui proses hukum dan dibuktikan di pengadilan.
“Untuk membubarkan itukan tidak mudah, harus melalui proses hukum, juga harus dibuktikan di pengadilan, apakah melanggar NKRI atau UU,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (8/5/2017).
Menurutnya, jika itu dilakukan dan langkah yang diambil pemerintah secara sepihak membubarkan HTI, maka jelas Musran,itu melanggar konstitusi dan tidak dibenarkan dalam undang-undang.
“Itukan pernyataan sepihak, kalo kita bicara konstitusi, mereka (pemerintah, red) juga melanggar konstitusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, sebelum ada pembuktian melalui pengadilan, bahwa HTI melanggar atau mengancam NKRI dan UU, maka pihaknya akan melakukan aktivitas sebagaimana biasanya sesuai dengan tujuan HTI itu sendiri.
“Sikap kita tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa karena kita menganggap pembubaran itu hanya sepihak saja,” terangnya.
Seharusnya kata Musran,pemerintah harus lebih bijak dalam mengambil sebuah keputusan. Dia mencontohkan, simbol-simbol Partai Komunis Indonesia(PKI) yang justru mengancam NKRI dan bertentangan dengan konstitusi, justru tidak diusik pemerintah.
“Kalo kita bicara ancaman itu, simbol-simbol PKI yang mengancam konstitusi justru itu tidak diusik,” tandasnya.
Soal gerakan apa yang akan dilakukan HTI Baubau terkait pembubaran HTI oleh pemerintah tersebut, Musran belum mau berkomentar banyak. Karena sebagai lembaga organisasi segala keputusan yang diambil sejalan dengan Dewan Pertimbangan Pusat(DPP) HTI yang berada di Jakarta.
“Kita bicara satu kesatuan, bukan hanya soal Baubau saja, apapun yang dilakukan oleh DPP, saya kira teman-teman DPD II yang ada didaerah apa yang disampaikan oleh DPP,sikap kami sudah itu yang kami ikuti,” pungkasnya.
Rencana pembubaran HTI diungkapkan langsung oleh Mentri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Wiranto pada konfrensi persnya, Senin (8/5/2017) karena menganggap HTI menggannggu ketertiban umum dan kenegaraan.