SITUBONDO, Rabu (26/8/2020) suaraindonesia-news.com – Aparat kepolisian resort (Polres) Situbondo Jawa Timur bersama Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafii’yah (IKSASS) Pondok Pesantren (Ponpes) Sukorejo Kecamatan Banyuputih berhasil mengungkap sindikat pelaku penipuan dengan modus dapat menggandakan uang dengan mencatut nama Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafii’yah Sukorejo yang di unggah di media sosial Facebook (FB).
Dalam ungkap tersebut, petugas mengamankan lima terduga pelaku maung masing berinisial RH (20), NH (40) keduanya warga Kabupaten Jember. Sedang, AS (32) Mis (28) dan Sin (30) warga Kabupaten Probolinggo.
“Dua pelaku dijemput di Jember. Setelah dikembangkan kita berhasil mengamankan tiga pelaku lain di Probolinggo. Jadi ada lima terduga pelaku yang diamankan,”kata salah satu petugas saat di Mapolres Situbondo.
Keterangan sementara yang diperoleh menyebutkan, bahwa sebelumnya salah satu pelaku yang menggunakan akun Gus Ali Mustofa memposting di media sosial Facebook. Dimana pada postingan tersebut, pelaku mengaku sebagai pengasuh Ponpes Syafiiyah Sukorejo yang dapat merubah hidup dengan melalui ritual, seperti penarikan uang dana barokah, uang dana hibah, penarikan uang ghoib dan lain lain.
Nah dengan adanya postingan yang mencemarkan nama baik Ponpes Sukorejo tersebut, salah satu anggota IKSASS kemudian berusaha memancing dan menghubungi pelaku melalui ponselnya. Hingga akhirnya terjadi tawar menawar mahar yang sebelumnya meminta Rp 250 juta akhirnya jadi Rp 150 juta, dan langsung disuruh mentransfer ke sebuah nomor rekening yang dikirimkan oleh terduga pelaku.
Begitu mendapatkan nomor rekening, anggota IKSASS melaporkan ke Polsek Banyuputih dan segera melakukan pelacakan. Hingga akhirnya diketahui pemilik rekkening adalah warga Kabupaten Jember.
Tanpa buang waktu, petugas bersama IKSASS langsung melajukan penjemputan. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga warga dari Kabupaten Probolinggo.
Kasubag Humas polres Situbondo, Iptu Ali Nuri melalui voice mail Whatsaap mengatakan, bahwa kasus kelima orang tersebut masih didalami dengan diminta keterangannya.
“Saat ini masih proses pemeriksaan dengan meminta keterangan keterangan dari ke lima orang yang diamankan. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata Ali Nuri.
Reporter : Ugik
Editor : Amin
Publiser : Ela












