Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Sikapi Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Banyuwangi, Ini Permintaan Kornas TRC PPA ke Kapolri

Avatar of admin
×

Sikapi Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Banyuwangi, Ini Permintaan Kornas TRC PPA ke Kapolri

Sebarkan artikel ini
images 8
Kordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Jeny Claudya Lumowa

BANYUWANNGI, Sabtu (25/06/2022) suaraindonesia-news.com – Kordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Jeny Claudya Lumowa meminta Kapolri mengeluarkan perintah tegas pada jajarannya untuk segera menindak tegas dan menangkap pelaku kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dibawa umur.

“Kita minta Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke jajarannya untuk bertindak cepat dan tegas dalam penanganan persoalan kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak dibawa umur,” pintanya.

Menurut aktivis yang akrab disapa Bunda Naumi itu, Kapolri harus tegas memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku kekerasan atau pelecehan seksual anak dibawa umur jika memang sudah memenuhi unsur.

“Seperti persolan yang terjadi di Banyuwangi, ada 6 santri yang diduga menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual, hal ini patut menjadi perhatian untuk semuanya, baik itu Kapolri sebagai pucuk pimpinan tertinggi kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ini terjadi sudah kesekian kalinya di Indonesia dan korbannya tidak hanya 1 atau 2 anak,” ungkap Naumi.

Aktivis perempuan dan anak ini juga menyampaikan, husus kejadian di Banyuwangi, kata dia, jika visume sudah jelas, saksi sudah dimintai keterangan, dan alat bukti lain sudah cukup, maka pihaknya meminta agar Kapolresta bertindak cepat untuk segera memanggil dan mengamankan terduga pelaku.

“Kita dari TRC PPA yakin kinerja Polresta Banyuwangi sangat maksimal dalam penanganan kasus kekerasan pada anak, seperti yang selama ini TRC PPA dan unit Renakta jalin. Semua dieksekusi dengan cepat dan tepat,” ujar Naumi.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menjelaskan melalui WhatsApp nya, bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan pihaknya.

“Yang pasti sedang kita proses untuk laporannya mas, sudah proses penyidikan,” jelasnya singkat. Rabu (22/6).

Reporter : Sdr
Editor : Redaksi
Publisher : Romla