BALIKPAPAN, Senin (27/4) suaraindonesia-news.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mulai mematangkan rencana kerja strategis untuk tahun anggaran 2027 bersama salah satu mitra kerjanya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Dalam rapat dengar pendapat terbaru, Komisi III bersama Disperkim membahas terkait pengalihan wewenang pengelolaan pemakaman yang sebelumnya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menegaskan bahwa transisi ini harus dikawal ketat dan dikaji secara mendalam agar tidak memicu persoalan baru di lapangan saat resmi diberlakukan pada 2027 mendatang.
Salah satu poin krusial yang ditekankan Komisi III adalah penghapusan biaya pemakaman yang selama ini kerap membebani warga. Ia berharap ke depannya proses pemakaman bisa dilakukan hanya dengan bermodalkan surat pengantar, tanpa ada target biaya tertentu.
“Kami meminta agar masalah biaya ini dihilangkan. Minimal cukup dengan surat pengantar saja, proses pemakaman tetap berjalan tanpa memberatkan keluarga yang sedang berduka atau terkena musibah. Ini yang sedang kami bahas serius dengan Disperkim,” ujar H. Yusri.
Selain soal biaya administrasi, Komisi III juga menyoroti kesejahteraan petugas pemakaman. Yusri mempertanyakan sistem penggajian tukang gali kubur yang selama ini melalui skema outsourcing serta adanya praktik iuran kematian yang lazim ditarik di lingkungan RT.
“Kami ingin tahu seperti apa aturan dan sistemnya. Kenapa tukang gali digaji melalui outsourcing oleh dinas, sementara di masyarakat masih ada iuran. Ini semua harus disinkronkan, termasuk nanti kami akan berkoordinasi dengan DLH agar ada keselarasan data dan regulasi,” jelasnya.
DPRD juga mendorong Disperkim untuk mengubah wajah pemakaman di Balikpapan agar tidak lagi terkesan angker. Konsep pemakaman masa depan yang diusulkan adalah area yang memiliki estetika tinggi menyerupai taman kota.
“Kami ingin ada kajian agar pemakaman itu terlihat seperti taman. Minimal harus terang, sehingga jika ada proses pemakaman di malam hari, penerangannya maksimal. Kalau terlihat seperti taman, estetikanya dapat dan kesan seramnya hilang,” tambah Yusri.
Menanggapi semakin terbatasnya lahan pemakaman, Komisi III mendesak Disperkim untuk segera melakukan kajian penambahan lahan. Targetnya, setiap kecamatan di Balikpapan memiliki lokasi pemakaman yang layak.
“Kami meminta Disperkim menyediakan tempat pemakaman di setiap kecamatan. Jika lahannya memang tidak tersedia di lokasi tersebut, kami meminta dicarikan alternatif lain, termasuk opsi pembelian lahan baru yang strategis,” pungkasnya.
Rencana besar ini diharapkan menjadi terobosan pelayanan publik yang lebih humanis dan tertata bagi seluruh warga Kota Balikpapan di tahun 2027.












