KOTA BOGOR, Jumat (24/04) suaraindonesia-new.com – Pemerintah Kota Bogor terus mematangkan langkah strategis dalam pengelolaan aset dan penataan ruang daerah. Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam pertemuan antara Wali Kota Bogor, Didie A. Rachim, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor, Akhyar Tarfi, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir, di Balai Kota Bogor.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung program-program strategis pembangunan di Kota Bogor.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu krusial menjadi sorotan, di antaranya pengadaan tanah untuk kepentingan publik, sertifikasi aset daerah guna memberikan kepastian hukum, penanganan perkara pertanahan, serta penataan ruang daerah yang lebih terintegrasi.
Kepala Kantah Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh berbagai proyek strategis Pemerintah Kota Bogor, khususnya dalam percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026 hingga 2027.
“Dukungan pertanahan, terutama dalam mempercepat sertifikasi aset, menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Kantah Kota Bogor baru-baru ini berhasil merampungkan sertifikasi aset Pemerintah Kota Bogor untuk Sekolah Rakyat. Langkah ini dinilai penting dalam memberikan kepastian hukum bagi fasilitas pendidikan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur sosial secara berkelanjutan.
Pertemuan ini diharapkan mampu menyinkronkan kebijakan antara pemerintah daerah, otoritas pertanahan, dan legislatif tingkat provinsi sehingga tata kelola pertanahan di Kota Bogor dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan berkelanjutan.












