exodus
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian 6,48 Juta Layanan Prioritas dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

×

Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian 6,48 Juta Layanan Prioritas dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20260703 194915
Foto: Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan (tengah) saat RDP bersama Komisi II DPR RI.

JAKARTA, Jumat (3/7) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan pertanahan. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Dalu Agung Darmawan memaparkan capaian pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN sepanjang 2025 yang mencapai 6,48 juta berkas. Jumlah tersebut setara dengan 78 persen dari total keseluruhan layanan yang diproses kementerian.

Menurutnya, digitalisasi layanan pertanahan terus menunjukkan perkembangan positif, salah satunya melalui implementasi layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el).

Hingga Juni 2026, layanan HT-el telah menerbitkan sekitar 5,72 juta sertipikat elektronik dengan nilai hak tanggungan mencapai Rp5.792 triliun. Layanan tersebut juga didukung oleh 4.540 mitra kreditur.

Selain HT-el, pemanfaatan berbagai layanan pertanahan berbasis elektronik juga terus meningkat. Masyarakat kini semakin banyak memanfaatkan layanan digital, seperti pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), serta Zona Nilai Tanah (ZNT), yang dapat diakses secara lebih mudah dan cepat.

Dalam kesempatan itu, Dalu Agung Darmawan menegaskan Kementerian ATR/BPN akan terus melanjutkan transformasi digital di sektor pertanahan melalui penyederhanaan regulasi dan penguatan infrastruktur teknologi informasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan ekosistem layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Transformasi digital yang terus dikembangkan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan