Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Secara Brutal Seorang Pemuda Lukai Beberapa Anak SD, Kornas Perintahkan Wakornas TRC PAI Turun Ke TKP

Avatar of admin
×

Secara Brutal Seorang Pemuda Lukai Beberapa Anak SD, Kornas Perintahkan Wakornas TRC PAI Turun Ke TKP

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1481669249723

Reporter: T2g

NTT, Selasa (13/12/2016) suaraindonesia-news.com – Terkait kejadian tindakan brutal oleh seorang masyarakat (Identitas masih dalam pemeriksaan, red), yang melakukan penyanderaan sekaligus melalukan aksi brutal dengan cara melukai leher beberapa anak sekolah dasar (SD), Selasa, (13/12/2016) sekitar pukul 08.25 Wita.

Dari informasi yang dihimpun suara indonesia-news.com melalui relawan TRC PAI, pelaku datang dan memasuki ruangan kelas V SDN 1 Sabu barat, dimana saat itu Pelaku dalam keadaan memegang pisau ditangan.

“Pelaku saat itu langsung menuju bangku belakang dimana anak SD yang bernama NO /Pr/11 tahun dimana saat itu pelaku langsung memutar wajah anak SD tersebut dan menikamkan pisau yg dipegangnya pada bagian leher Korban,” terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Pemilik Hak Cipta Batik Labang Mesem, Adukan Penjiblakan Ke Komisi D DPRD Sumenep

Lanjutnya, sudah berhasil melukai korban, Pelaku langsung mencari korban anak siswa/i yang lain lalu melakukan aksinya. 7 orang anak terluka dan saat ini anak yang terluka di rawat intensif di rumah sakit setempat.

Baca Juga :  Diduga Mengantuk, Truk Tronton Seruduk Rumah Warga di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh

Begitu juga info yang di dapat pelaku sudah dilumpuhkan oleh anggata Koramil dan berhasil ditangkap serta kemudian diserahkan ke Polres Saburajuai untuk diamankan dan dalam proses pemeriksaan.

Terkait kasus tersebut Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia (Kornas TRC PAI) Naumi Lania langsung menjadikan atensi sehingga langsung memerintahkan Wakil Kordinator TRC PAI Dayu untuk turun ke lokasi kejadian mengawal kasus tersebut sekaligus untuk membuat komunikasi kepada Kapolda, Kapolres, Bupati dan P2TP2A.