Satreskoba Polres Sumenep, Ciduk Dua Orang Pengedar Sabu

Avatar of admin
×

Satreskoba Polres Sumenep, Ciduk Dua Orang Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20160409 WA0001
Sejumlah Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka

Reporter : Liq

Sumenep, suaraindonesia-news.com – Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali meringkus dua Orang pengedar sabu-sabu, di jalan PUD Desa Pentelan, Kecamatan Batu putih, Kabupaten Sumenep.

“Satreskoba telah berhasil amankan dua orang pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu, Pada hari Jumat (8/4/ 2016) sekira pk 16.30 Wib” kata Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Hasanuddin. Sabtu (9/4/2016).

Kedua tersang itu, Rasidi (45) warga Desa Dasuk, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep dan Misbahu (30) warga Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Ledakan Terjadi di Pasuruan, 2 Orang Diduga Meninggal dan Sejumlah Rumah Rusak

“Kedua tersangka ditangkap di jalan PUD Desa Bantelan, Kecamatan Batu Putih saat keduanya sedang mengendarai mobil,” ujar Hasanuddin.

Barang bukti (BB) yang di amankan dari tersangka Rasidi 2 paket kantong plastik kecil di dalamnya berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 4,48 gram, 5,16 gram yang seluruhnya 9,64 gram, sobekan tisu warnah putih, satu buah Hp merk Nokia warna hitam, 1 unit mobil toyota Avanza no polisi M 1398 FOB warna hitam.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan BB yang berhasil di amankan dari rumah Rasidi, 4 paket kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis Sabu 3,12 gram, 0,74 gram, 0,36 gram, dan 0,59 gram, total 4,81 gram. Satu buah sendok plastik warnah putih, satu bungkus plastik yang di dalamnya berisi plastik 40 plastik kecil kosong, Uang sebesar Rp.1.350.000.

Baca Juga :  Unit Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Ayah yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya

Sementara Barang bukti yang di sita dari tersangka Misbahul Munir, satu buah Hp merk Samsung warna hitam.

“Kedua tersangka masih dalam proses penyidikan,” tukas Hasanuddin.