Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Dua Remaja Putus sekolah asal Ngantang Kab Malang dijebloskan ke sel Tahanan Mapolres Batu oleh Aparat kepolisian Polsek Ngantang, lantaran keduanya diduga sebagai pengedar dan pemakai pil doble L .
Ironisnya dua remaja yang putus sekolah itu mengedarkan pil haram itu dikalangan pelajar di kawasan Nagntang.
Kapolres Batu Leonardus Simarmata saat ditemui di Mapolres Batu, Senin (22/2/2016) mengatakan dua remaja asal Ngantru Ngantang yaitu Philip Adi Satrio (17) dan Nizar (17) asal Pandansari Ngantang ditangkap polisi ketika keduanya melakukan transaksi pada Selasa (16/2/2016) malam disalah satu tempat dikawasan Ngantang.
“Dalam penangkapan tersebut petugas dari polsek ngantang telah mengamankan pil Boble L dan sejumlah uang sebagai barang bukti” kata Leo.
Usai ditangkap, Philip digelandang ke rumahnya, dilokasi tersebut petugas melakukan penggeldahan, dari penggeledahan itu petugas menemukan 1045 butir pil doble L, sedang Nizar didalam sakunya terdapat 171 butir pil doble L.
“Untuk mempertanggung jawabkan keduanya di tahan, dan guna penyelidikan lebih lanjut kini sedang menjalani pemeriksaan ” kata dia.
Dalam pemeriksaan Polisi, Philip mengaku jika kadang mengedarkan pil tersebut ke pelajar. mesti demikian barang tersebut selain diedarkan dirinya juga menggunakan, dalam resepnya ia mengunakan satu hari satu butir saja, Tetapi untuk pemasaran dirinya telah mampu menjual sedikitnya satu tik atau 10 butir dengan keuntungan per hari Rp 100 ribu, sedang untuk satu Tik bisa mendapatkan keuntungan Rp 5.0000.
Kapolres juga menyebutkan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat jika salah satu pelaku kerap mengadakan transaksi jual beli pil doble L.
“Kami memberi apresiasi kepada petugas yang telah menangkap pelaku dan juga mengamankan Pil doble L dan uang yang disimpan dealam kaleng rokok.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 197 Undang-u7ndang Nomor 36 tahun 2009 tentangt Kesehatan dengan ancaman npenjara maksimal 15 tahun.


									










