SUMENEP, Minggu (3 September 2017) suaraindonesia-news.com – Jajaran Polres Sumenep melalui polsek Sapeken berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosang.
Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, penangkapan terhadap Asri berdasarlan laporan dari warga setempat yang mengaku rumah kosang milik Baderi di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur selalu dijadikan tempat transaksi sabu sabu.
Berbekal informasi dari warga maka petugas melakukan pengentaian terhadap rumah tersebut.
Tersangka Asri masuk ke rumah tersebut, selanjutnya petus langsung melakkan pengerebekan. Pelaku terbukti sedang mambawa 6 poket palstik kecil berisi sabu sabu.
“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ucap Suwardi.
Suwardi menjelaskan, tersangka mengakui tentang 6 paket narkotika jenis sabu tersebut milik dirinya. Baca Juga: Kecelakaan Maut di Desa Pabian Sumenep, Dua Pengendara Tewas
Hasil dari interogasi terlapor mendapat sabu hasil membeli dari Rahmadi sebanyak 1 gram dengan harga Rp. 1.600.000,- dan sebagian sudah terjual, Selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke polsek sapeken guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, agar semuanya yang terlibat bisa terungkap,” katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan sabu sabu seberat 0.76 grm. Satu buah Handphone android merek samsung warna kuning keemasan. Serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, noPol N 3145 WW.(Mahdi)