Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Polsek Bogor Barat, Tangkap Pelaku Penjambret Handphone

Avatar of admin
×

Polsek Bogor Barat, Tangkap Pelaku Penjambret Handphone

Sebarkan artikel ini
IMG 20210805 100421
Kasubsi Penmas  Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, SH.

KOTA BOGOR, Kamis (05/08/2021) suaraindonesia-news.com – Seorang Jambret berinitial S (32) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota, kejadian tersebut di Jl. Jabaru I RT. 003 RW. 005 Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sekitar jam 10.00 WIB, Rabu (04/08/2021).

“Pria jambret itu ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat dan Polisi, gak menunggu lama, polisi bergerak ke lokasi hingga menangkap pelaku,” terang Kasubsi Penmas  Sie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar, S H, Kamis (05/088/2021).

Menurutnya, pelaku merupakan warga  Laladon Kabupaten Bogor, selama ini berprofesi sebagai pemulung dan korban berstatus pelajar berinitial LA (19) beralamat Bogor.

Baca Juga :  Pelaku Curas di Kos Kosan Berhasil Diringkus polisi, Korban Sempat Diikat, Diancam Pisau, Hingga Dipukul Pelaku

Iptu Rachmat menyebut, dari hasil penyidikan Polisi, pelaku dijerat Pasal yang sangkakan yakni pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman  5 tahun penjara.

Dalam aksinya, kata Iptu Rachmat, pelaku datang ke TKP menggunakan sepeda motor merk Honda Kharisma miliknya. Saat melihat korban berjalan bersama anak kecil, kemudian diikuti dari belakang dan langsung beraksi.

“Saat korban lengah pelaku merampas dan merebut HP yang dipegang korban. Kemudian pelaku lari sehingga korban meminta bantuan warga sekitar.  Warga mengetahui ada yang minta tolong dan pelaku suka memulung di lokasi daerah situ/TKP,” jelas Rachmat.

Atas kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Bogor lansung bergerak ke TKP dan menelusuri alamat pelaku, setelah mendapat laporan masyarakat hingga mengetahui keberadaan pelaku. Kemudian penyidik mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Bogor Barat sekitar jam 17.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Kudus Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023

Petugas sendiri sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone (Hp) Samsung A10 warna merah. Saat kejadian empat orang saksi melihat saat peristiwa itu terjadi diantaranya Lulu Az Zahra (saksi korban), Riatno, Herman (Pak RT 02 RW.05 Kelurahan Pasir Kuda) dan Purwadi.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Bogor Barat, berikut barang bukti. Termasuk mengumpulkan saksi-saksi di TKP,” terang Rachmat.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful