HukumKriminalPeristiwaRegional

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi, Ini Motifnya

Avatar of admin
×

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi, Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini
sdg 1
Idris pelaku penembakan Subaidi ditangkap polisi

SAMPANG, Jumat (24/11/2018) suaraindonesia-news.com — Jajaran kepolisian Polres Sampang, akhirnya berhasil menangkap Idris (32), warga Dusun Klompang, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang, tersangka penembakan terhadap Subaidi, anggota PPS Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

“Tersangka kita tangkap saat melakukan perjalanan melintas di Kecamatan Karang Penang,” jelas Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, Jumat (24/11/2018).

Budi menjelaskan, senjata api yang digunakan tersangka yakni jenis Pen Gun rakitan atau jenis senjata api satu peluru. “Untuk selongsongnya masih kita cari dan senjatanya akan kita kirim ke forensik Polda Jatim untuk diteliti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polisi Tembak 2 Bandit Curanmor Spesialis Rumah Ibadah

Lebih lanjut Budi menjelaskan, motif dari penembakan tersebut karena tersangka sakit hati atas unggahan facebook yang diduga melibatkan salah satu ulama di wilayah setempat. “Tersangka dikenakan pasal 340 subsider 338 dan UU darurat tahun 1951, ancaman hukuman mininal 20 tahun maksimal hukuman mati,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hadapi Musim Pancaroba, Ini yang Dilakukan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns untuk Warga Perbatasan

Sekedar diketahui, Subaidi meninggalkan satu orang anak laki-laki berusia 1 tahun dan istri bernama Nurfaizah, Subaidi menjadi korban penembakan di wilayah perbatasan Desa Sokobanah Tengah-Sokobanah Laok, Rabu, 21 November kemarin saat melakukan perjalanan mendatanggi penelpon karena korban merupakan ahli gigi. Tetapi bukan uang yang didapat melainkan timah panas menembus dada PPS Kecamatan Sokobanah ini hingga meninggal dunia.

Reporter : Nora-Feri
Editor : Agira
Publsiher : Imam