Lumajang, Kamis (13/12/2018) suaraindonesia-news.com – Kembali lagi Kabupaten Lumajang digegerkan dengan penemuan bayi tak berdosa di wilayah Jalan Raya Dusun Bulakgempol, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, semalam.
Dari informasi yang didapatkan bahwa pelaku berinisial AM (26), warga Dusun Karanganyar, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tersebut adalah pelapor dari pembuangan bayi tersebut.
Kejadian yang di Polsek Pasirian, yang merupakan paman dari ibu bayi itu.
“Petugas dalam perkara ini menemukan sebuah fakta mencengangkan tentang penemuan bayi tersebut. Pasalnya, yang semula merupakan pelapor, dan orang yang pertama kali menemukan bayi tersebut ternyata adalah pelaku si pembuang bayi malang tersebut,” jelas Kapolres Lumajang, AKBP Muhamad Arsal Sahban, siang ini di Mapolsek Pasirian.
Ditegaskan oleh AKBP Arsal bah hal ini terungkap setelah petugas merasa ada yang ganjil dengan pengakuan pelapor tersebut, dan langsung mengintrogasi pelaku, sehingga akhirnya pelaku mengakui perbuatanya sebagai pelaku pembuang bayi tersebut.
“Dari keterangan AM, kejadian ini bermula dari hubungan gelapnya dengan SNA (22 th), warga Dusun Krajan, Desa Bades Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang membuat SNA hamil dan melahirkan di rumah dr. Hendri di Kecamatan Pasirian pada hari Rabu (12/12) malam,” paparnya.
AKBP Arsal sangat menyayangkan perbuatan keji pelaku ini. “Saya sangat menyayangkan kejadian pembuangan bayi tersebut. Seharusnya hal ini tidak sepatutnya dilakukan oleh orang tua kandung si bayi, apalagi bayi tersebut adalah darah dagingnya yang belum memiliki dosa,” imbuh Arsal.
Kapolres Lumajang, menyarankan kepada para orang tua sebelum mempunyai keinginan memiliki buah hati, harus memikirkan faktor perekonomian maupun hal hal lain yang menunjang masa depan anak tersebut. Harus benar-benar matang kalau sudah niat memiliki momongan.
Sesuai dengan kesepakatan, dan Kapolres Lumajang memberikan Restorative Justice kepada pelaku dengan membawa pulang bayinya untuk di rawat.
“Saya berjanji akan menikahi SNA dan merawat anaknya. Sebenarnya saya memang ingin punya anak dengan SNA,” aku AM di hadapan Kapolres Lumajang, tadi.
AM juga mengakui jika itu dilakukan untuk menutupi aibnya dengan membuat cerita seolah- olah dirinya menemukan bayi di jalan.
“Dan itu untuk mengelabui orang tua saya maupun lingkungan dirumah, saya menghubungi pihak Kepala Dusun (Kasun) untuk dilanjutkan melapor ke Polsek Pasirian,” ucapnya.
Saat ditemui di rumah sakit Bhayangkara, SNA berjanji dan meminta akan bayi malang tersebut. Sebelumnya, SNA juga membenarkan semua keterangan yang diberikan oleh AM kepada petugas.
SNA beserta bayi tersebut sudah dirawat di RS Bhayangkara untuk segera bisa dibawa pulang untuk dirawat.
Dalam dua minggu ini, Polres Lumajang telah menerima dua aduan pembuangan bayi. Sebelumnya, juga ditemukan bayi di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Dan pelaku pembuangan bayi juga merupakan orang tua kandung si bayi malang karena faktor ekonomi.
Reporter : Fuad
Editor : Agira
Publisher : Imam












