JAKARTA, Rabu (27/05) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Aceh melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (27/05/2026).
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan di Provinsi Aceh.
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama mencakup sejumlah aspek strategis, antara lain percepatan sertifikasi aset pemerintah dan masyarakat, sinkronisasi kebijakan penataan ruang wilayah, serta penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan secara terpadu.
“Aceh menjadi provinsi pertama yang memiliki mekanisme koordinasi formal terkait pertukaran data spasial yang terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kesepakatan administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh.
Beberapa target utama dalam kerja sama tersebut meliputi peningkatan kepastian hukum kepemilikan tanah, penguatan program reforma agraria, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan lahan yang tertib dan produktif.
Melalui integrasi data spasial antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN berharap hambatan birokrasi dalam pelayanan pertanahan dapat diminimalisasi, sekaligus mempercepat penyelesaian sengketa agraria secara lebih transparan dan terkoordinasi.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka







