Berita UtamaHukumNasionalNews

Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 1.190 Ekstasi Asal Jerman, Seret WNA Belanda

×

Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 1.190 Ekstasi Asal Jerman, Seret WNA Belanda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260526 220044
Foto: Barang bukti ekstasi serta lainnya yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bea Cukai.

BALIKPAPAN, Selasa (26/5) suaraindonesia-news.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kakanwil Kalbagtim) menggagalkan penyelundupan narkotika internasional belum lama ini.

Petugas gabungan berhasil menyita 1.190 butir ekstasi (ineks) senilai lebih dari Rp1 miliar dan menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial WF.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahetu, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi erat melalui strategi controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan) setelah mendapat informasi manifes mencurigakan dari pihak Bea Cukai.

Paket yang dikirim dari Jerman melalui jasa PT Pos Indonesia tersebut dipantau ketat hingga ke titik lokasi penyerahan di Kota Balikpapan.

“Informasi awal diperoleh bahwa ada pergerakan pengiriman barang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang diperoleh, paket yang dikirim adalah dari Jerman yang diduga adalah ekstasi,” ujar Kombes Pol Romylus Tamtelahetu dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim.

Untuk mengelabui petugas, sindikat ini menggunakan modus menyisipkan barang haram di antara barang perawatan tubuh. Di dalam paket tersebut, petugas menemukan satu botol sampoo dan dua botol deodorant. Namun, ribuan butir ekstasi tersebut rupanya disembunyikan secara rapi di dalam dua bungkus kopi.

Saat paket tiba, petugas menciduk seorang wanita lokal yang belakangan diketahui merupakan anak angkat dari tersangka WF. Hubungan ini bermula karena WF kerap menggunakan jasa pijat dari orang tua wanita tersebut.

WF kemudian memanfaatkan status kedekatan ini untuk memerintahkan anak angkatnya mengambil kiriman paket tanpa mengetahui isi asli di dalamnya.

Romylus menyebut bahwa ekstasi berwarna kuning berlogo “Rolex” ini memiliki karakteristik berbahaya yang tidak biasa beredar di pasar gelap Indonesia. Kandungan zat aktif di dalamnya diketahui sangat pekat dan berisiko tinggi bagi keselamatan jiwa.

“Perlu diketahui bahwa jenis ekstasi yang berhasil kami amankan ini berbeda dari yang biasanya, baik dari segi bentuk maupun konsentrasi kandungannya. Berdasarkan temuan ini, kami menduga bahwa barang bukti tersebut merupakan varian narkotika dengan efek yang lebih kuat dibandingkan jenis lainnya,” jelas Romylus.

Selain ribuan butir ineks, petugas mengamankan satu buah paspor Selandia Baru (New Zealand), satu buah buku tabungan, satu kartu ATM, serta tangkapan layar percakapan digital antar pelaku.

Melalui keberhasilan operasi gabungan ini, aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan lebih dari 1.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Romylus menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna memburu jaringan internasional lainnya yang terlibat.

Reporter: Fauzi
Editor: Qonita
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2