KOTA BOGOR, Rabu (24/06) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan Kota Bogor menerima kunjungan jajaran Kementerian Agama Kota Bogor dalam rangka memperkuat koordinasi dan menyusun langkah strategis bersama terkait percepatan program sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kota Bogor.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor tersebut menjadi bagian dari upaya sinergi antarlembaga dalam mendukung legalisasi aset keagamaan serta penataan administrasi pertanahan yang lebih tertib dan terukur.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akyar Tarfi, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Agama Kota Bogor. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam proses penerbitan sertifikat tanah wakaf serta dukungan terhadap sertifikasi tanah Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor.
Selain penyerahan penghargaan, pertemuan tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Kota Bogor kepada Kementerian Agama Kota Bogor yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kota Bogor.
Tanah hibah tersebut memiliki luas 1.481 meter persegi. Dengan terbitnya sertifikat hak atas tanah tersebut, lahan yang telah dihibahkan resmi tercatat sebagai aset Kementerian Agama Kota Bogor sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, lahan tersebut digunakan sebagai lokasi berdirinya Kantor Kementerian Agama Kota Bogor. Kepastian hukum atas aset tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama antara Kantor Pertanahan Kota Bogor dan Kementerian Agama Kota Bogor dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf serta memperkuat penataan dan pengamanan aset negara di wilayah Kota Bogor.












