exodus
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Perkuat Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulawesi Utara Proyek Percontohan

×

Perkuat Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulawesi Utara Proyek Percontohan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260528 221515
Reporter: Iran G Hasibuan Editor: Qonita Publisher: Eka

MANADO, Kamis (28/05) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Wisma Negara Sulut, Manado.

Menurut Andi Tenri Abeng, sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan pelayanan pertanahan agar berjalan lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang kerap dihadapi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Transformasi pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan tepercaya guna memberikan kepastian hukum serta kemudahan layanan kepada masyarakat.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka