Penulis : Tarmidinsyah Abubakar (Ketua Umum Aceh Bangkit)
ACEH, Sudah terlalu lama kita diajak melihat perjuangan hanya melalui nama, simbol, tokoh, agama, identitas, dan cerita masa lalu. Kini waktunya kita bertanya dengan pikiran yang jernih: untuk siapa semua perjuangan itu dilakukan?
Jika atas nama rakyat, maka rakyat berhak mengetahui hasilnya. Jika atas nama Aceh, rakyat berhak bertanya, apa yang sesungguhnya telah berubah dalam kehidupan sehari-hari? Dan jika atas nama Islam, maka rakyat berhak menuntut, apakah kekuasaan yang lahir dari perjuangan itu telah benar-benar melahirkan keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan?
Pertanyaan ini membawa kita pada satu hal mendasar: apa arti merdeka sesungguhnya
Hasan Tiro dan perjuangan yang dibangun atas nama rakyat Aceh telah menjadi bagian sejarah. Sejarah itu tidak perlu dihapus. Namun sejarah juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan langkah ke depan.
Perang telah usai. MoU Helsinki telah ditandatangani. Gerakan bersenjata telah berubah menjadi kekuatan politik, lalu menjadi bagian dari pemerintahan. Maka pertanyaan yang paling wajar diajukan rakyat hari ini sederhana saja: “Baik, perjuangan sudah sampai di sini. Lalu apa tahap berikutnya?”
Apakah perjuangan hanya sekadar memindahkan tangan yang memegang kekuasaan? Ataukah perjuangan harus dilanjutkan dengan membangun rakyat yang mampu berpikir, bekerja, mengawasi kekuasaan, dan menentukan masa depannya sendiri?
Aceh tidak boleh terus-menerus digerakkan hanya dengan seruan: “Kami lebih Aceh,” “Kami lebih Islam,” atau “Kami lebih berjasa.” Itu bukan ukuran keberhasilan.
Tidak ada seseorang yang otomatis lebih benar hanya karena memakai simbol tertentu. Tidak ada kelompok yang berhak selamanya mengatasnamakan rakyat hanya karena pernah berjuang. Jasa sejarah patut dihormati, tetapi jasa sejarah tidak boleh berubah menjadi “cek kosong” untuk menguasai masa depan rakyat.
Kita tidak mengajak siapa pun membenci masa lalu atau menolak perjuangan. Namun kita meminta jujur pada kenyataan: rakyat hari ini bukan rakyat yang sama seperti saat perang berkecamuk. Generasi baru Aceh membutuhkan ilmu, pekerjaan, ekonomi yang kuat, pendidikan yang layak, pemerintahan yang bersih, dan kebebasan berpikir.
Jangan terus membawa generasi muda ke medan pertarungan lama sementara persoalan hidup mereka tidak pernah terselesaikan. Sebab jika rakyat terus dibenturkan dengan masa lalu, suatu saat pertanyaan yang muncul akan sangat berat “Apa tanggung jawab sejarah kalian terhadap kehidupan kami hari ini?”
Kita harus berhenti mengajarkan bahwa merdeka berarti berhasil merebut jabatan dan kekuasaan. Sebab sejarah telah membuktikan: mereka yang dulu melawan penguasa otoriter bisa berubah menjadi penguasa yang sama otoriternya, jika yang berubah hanya orangnya, bukan cara berpikirnya.
Kemerdekaan yang sejati lahir dari manusia yang merdeka pikirannya: tidak mudah ditakut-takuti, tidak mudah diprovokasi, tidak mudah diperbudak oleh tokoh, dan tidak menyerahkan seluruh pertimbangannya kepada kelompok yang mengaku paling benar.
Islam tidak membutuhkan pengikut yang takut berpikir, yang hanya mengulang perkataan orang lain. Jika agama menjadi fondasi kehidupan masyarakat, maka ilmu, akhlak, keadilan, dan tanggung jawab harus semakin menonjol—bukan semakin lenyap.
Jangan jadikan agama sebagai alat memenangkan debat politik. Jangan cap seseorang “tidak Islami” hanya karena berbeda pandapat, atau “anti-Aceh” hanya karena mempertanyakan kebijakan. Pertanyaan bukan pengkhianatan. Berpikir bukan kemurtadan. Mengkritik kekuasaan bukan berarti membenci daerahnya. Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang berani meminta pertanggungjawaban kepada siapa pun yang memegang amanah.
Aceh tidak membutuhkan perang baru. Yang dibutuhkan adalah perang terhadap kebodohan, kemiskinan, korupsi, ketakutan, manipulasi, dan budaya tunduk buta kepada kekuasaan.
Bentuk perjuangan kini telah berganti: dengan ilmu, pendidikan, ekonomi, teknologi, politik yang sehat, moralitas yang tinggi, dan keberanian berpikir kritis. Di sinilah letak pintu menuju peradaban yang sesungguhnya.
Aceh butuh “budaya malu” yang sesungguhnya: malu gagal menjalankan amanah, malu mengkhianati rakyat, malu menipu demi keuntungan sendiri, malu memperkaya diri di tengah penderitaan rakyat, malu menggunakan nama agama dan sejarah untuk menutupi kesalahan hari ini, serta malu berbicara kemerdekaan sementara rakyat belum merdeka dalam berpikir.
Kami tidak meminta bukti lewat kata-kata atau simbol. Kami hanya meminta satu hal: tunjukkan hasilnya. Tunjukkan kebijakan yang membuat rakyat lebih sejahtera, pendidikan yang membuat rakyat lebih cerdas, pemerintahan yang bersih, dan bukti-bukti yang dapat diperiksa semua pihak.
Jangan meminta rakyat percaya hanya karena sebuah nama besar. Sejarah harus dapat diperiksa, dokumen harus dapat diuji, dan klaim harus dapat dibuktikan. Rakyat yang cerdas tidak lagi hidup berdasarkan cerita yang “tidak boleh dipertanyakan.
Mulai saat ini, berhentilah menjadi penonton. Dengarkan, tetapi juga pelajari, bandingkan, periksa, tanyakan, dan putuskan dengan pikiran sendiri. Rakyat yang menyerahkan seluruh pertimbangannya kepada tokoh atau kelompok akan selamanya menjadi alat politik.
Kita tidak sedang mencari musuh. Kita sedang mencari kebenaran. Kita tidak meruntuhkan apa yang telah dibangun, melainkan melengkapi tahap perjuangan yang lama dengan tahap yang baru: membangun kemerdekaan pikiran.
Dulu kita melawan dengan kekuatankekuatan, sekarang kita membangun dengan pengetahuan.
Dulu identitas digunakan untuk menyatukan rakyat; sekarang kecerdasan harus digunakan untuk memerdekakan rakyat.
Dulu kekuasaan menjadi tujuan; sekarang kekuasaan harus menjadi alat melayani rakyat.
Dan ukuran keberhasilan kita bukanlah siapa yang duduk di kursi kekuasaan, melainkan: apakah rakyat Aceh hari ini lebih merdeka, lebih cerdas, lebih bermoral, lebih mandiri, dan lebih sejahtera?
Aceh bangkit bukan untuk mengulang masa lalu, tetapi memastikan masa depan tidak kembali menjadi korban masa lalu.(*)












