Reporter: Rukun Zebua
Gunungsitoli, Kamis (24/11/2016) suaraindonesia-news.com – Pemerintah kota Gunungsitoli memenuhi janjinya dalam meningkatkan kuwalitas warganya, umumnya dan khusus penjual kelapa muda yang beberapa bulan yang lalu telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja kota Gunungsitoli.
Dalam hal ini setelah penertiban pemerintah kota Gunungsitoli mendata masing-masing penjual kelapa muda di Pelabuhan lama Gunungsitoli dan mencarikan solusinya, sehingga tercipta penataan kota lebih indah.
Maka melalui Dinas terkait mengupayakan pembelian gerobak sorong yang sudah di disain sesuai ciri khas kota Gunungsitoli,sehingga nantinya mereka dapat berjualan tanpa mengganggu keindahan kota Gunungsitoli, tegas kepala Satpol PP kota Gunungsitoli Murni Dharma Zebua, SH yang turut serta dalam acara penyerahan tersebut.
Dalam pantauan suaraindonesia-news.com Rabu 23 November 2016 dalam penyerahan tersebut hadir Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Wakil Walikota, Dandim 0213 Nias, Sekda, Anggota DPRD Yanto, Hadirat St Gea, di ex TPI Kota Gunungsitoli.
Para penjual yang mendapatkan gerobak tersebut tidak lupa mengucapkan terimakasih yang pada saat itu menerima langsung tanpa dipungut biaya apapun, hanya pada saat pendataan dimintak fotocopy KTP, ungkap salah seorang penerima.