JEMBER, Rabu (07/12/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember mulai memberlakukan pemakaian Sinkronise Box kepada setiap perusahaan wajib pajak.
Sinkronise Box atau Sinkron Box adalah yaitu Fasilitas Lapor Pajak Daerah Online Harian.
Melalui program ini, pemungutan pajak dilakukan secara otomatis dan bisa langsung terpantau secara online baik oleh Bank Jatim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini ada 21 unit yang sudah terpasang. Sedangkan kebutuhan Sinkron Box keseluruhan sebanyak 898 unit,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Rabu (07/12).
Hendy menilai, adanya Sinkron Box ini membantu para pengusaha dalam pelaporan pajak secara otomatis dan berlaku harian.
“Penerapan Sinkron Box ini untuk mendukung KPK berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dimana dengan laporan harian online ini meningkatkan transparansi akutanbilitas penerimaan pajak daerah, dan memudahkan pelaporan pajak dari Pengusaha dan program cashless transaksi dengan konsumen/pembeli dengan QRIS,” ujar Hendy.
Dengan penerapan Sinkron Box ini, menjadikan iklim usaha tetap sehat. Karena tidak mengurangi apa yang menjadi hak dari perusahaan dan apa yang menjadi policy perusahaan. Namun lebih menciptakan transparansi pelaporan pajak yang dibayarkan oleh konsumen.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam