Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Pemkab Jember Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Avatar of admin
×

Pemkab Jember Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20221118 195049
Foto: Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Jember.

JEMBER, Jumat (18/11/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Bea Cukai Jember terus menggalakkan gerakan memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jember.

Kedua instansi tersebut bergerak bersama menyosialisasikan gerakan gempur rokok ilegal kepada masyarakat.

“Kami bersinergi berkolaborasi dengan Bea Cukai, dengan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal itu apa, bagaimana ciri-cirinya,” ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pemkab Jember, Roby Cahyadi, usai sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kelurahan Bintoro, Patrang Jember, Jumat (18/11).

Menurutnya, peran masyarakat itu penting, karena dengan tidak mengkonsumsi rokok ilegal itu telah mendukung gempur rokok ilegal dari peredaran.

“Dengan tidak merokok ilegal, warga juga turut serta memeranginya, begitu pun sebaliknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sesi Kepatuhan dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Sardiyanto mengatakan, sosialisasi gempur rokok ilegal ini akan terus dilakukan secara rutin.

“Harapan kami peredaran rokok ilegal semakin menurun di Jember, khususnya di kelurahan Bintoro ini hilang menjadi 0 persen, Kalau pun tidak bisa paling tidak turun dari angka 3 persen,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Kelurahan Bintoro merupakan tempat ke 16 sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Jember.

Selain juga, ia menyinggung soal peredaran rokok ilegal di Jember, masih relatif tidak terlalu banyak, namun tetap akan terus ditekan peredarannya.

“Untuk Jember sendiri, peredarannya masih hijau yang artinya tidak terlalu banyak, sekitar 2 persenan dari data presentasi kami dan belum zona merah,” ungkapnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam