SAMBOJA, Sabtu (19/11/2022) suaraindonesia-news.com – Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) berinisial MZ (22) berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Samboja.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial S (40) warga RT 05 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja.
Diketahui, penganiyaan tersebut terjadi di Jalan Handil II Kelurahan Sei Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Kamis, (17/11/2022) kemarin sekitar pukul 22.30 WITA.
Kapolsek Samboja AKP Yusuf menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban.
Pada saat itu pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras) terjatuh di jalan rusak yang sedang dalam perbaikan di Jalan Balikpapan Handil II, Kelurahan Sei Seluang, Samboja.
Dalam kondisi mabuk pelaku mengambil paksa kunci kendaraan yang dikendarai warga berinisial R hingga mengakibatkan jalanan macet panjang.
Kemudian korban yang dibantu oleh temannya sekaligus saksi mata dalam peristiwa penganiayaan tersebut berinisial JS meminta kunci kendaraan milik warga yang diambil oleh pelaku, namun ditolak oleh pelaku hingga menimbulkan cekcok mulut antara pelaku dengan korban.

“Pada saat itu, pelaku yang dalam pengaruh miras melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong, namun pemukulan itu sempat dilerai oleh saksi JS,” kata Kapolsek Samboja AKP Yusuf, Sabtu (19/11).
Belum puas dengan pukulan tangan kosong, lanjut Yusuf, kemudian pelaku mencabut pisau jenis kerambit yang di selipkan di pinggang sebelah kirinya dan mengayunkannya ke arah kepala korban.
“Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek dibelakang telinga sebelah kiri,” jelasnya.
Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku serta barang bukti 1 bilah pisau jenis kerambit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban dan baju warna hitam dalam kondisi robek.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau jenis kerambit warna coklat dengan panjang 20 centimeter dan 1 lembar baju warna hitam dalam kondisi robek dengan noda bercak darah,” terangnya.
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam