JEMBER, Selasa (10/10/2017) suaraindonesia-news.com – Pemerintah daerah sebagai salah satu entitas dalam penyelenggaraan Negara, memiliki tanggung jawab sebagai pemangku kewajiban dalam perlindungan, pemenuhan dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM).
Begitulah disampaikan oleh komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Muhammad Nur Khoiron, dalam acara Training of Trainers (TOT ) yang di gelar di Green Hill Hotel Jember, Jl. Raya Rembangan No. 99 Baratan Jember, Selasa (10/17).
Menurutnya, pada dasarnya HAM tidak hanya bisa dilakukan oleh pejabat pemerintah yang mewakili negara, namun juga berlaku bagi masyarakat. Karena itu, dengan mewujudkan kota yang ramah HAM, diharapkan, kedepan terdapat komitmen dan inisiatif berbagai macam program yang memiliki semangat kota ramah HAM.
“TOT ini merupakan kelanjutan dari TOT sebelumnya. Ini lebih ditujukan untuk menciptakan fasilitator baru guna memperkuat pengetahuan HAM dan dapat dijadikan referensi untuk melakukan kerja sosial juga politik di daerah masing-masing,” terang Wakil Ketua Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron.
Sementara Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, yang hadir sekaligus membuka acara TOT, dalam sambutannya mengatakan, bahwa penegakan HAM bukan hanya karena amanah Mahkamah Konstitusi.
Tetapi berangkat dari suatu keyakinan, bahwa kehidupan yang harmonis tidak dapat lepas dari saling menghargai hak-hak di dalam kehidupan.
“Personalia boleh berubah, tetapi semangat untuk menegakkan HAM harus terus digaungkan, khususnya di Kabupaten Jember, sehingga diharapkan, pada saatnya nanti pengetahuan tentang HAM benar-benar tersosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jember,” harap Wabup.
Wabup juga sangat mendukung penyelenggaraan TOT II oleh Komnas HAM di Kabupaten Jember, karena dampak positif yang bisa ditimbulkan dari kegiatan ini, yaitu menciptakan Kabupaten dan Kota yang ramah HAM. (Eko)