Berita Utama

Pemkab Jember dan KPU Sepakati Anggaran Rp. 82 Miliar Untuk Pilkada 2020

Avatar of admin
×

Pemkab Jember dan KPU Sepakati Anggaran Rp. 82 Miliar Untuk Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
audiensi bupati dan KPU
Audiensi KPU Jember bersama Bupati di Pendopo Wahyawibawagraha. (Foto: Humas Pemkab Jember)

JEMBER, Rabu (9/10/2019) suaraindonesia-news.com – Pemkab Jember dan KPU setempat menyepakati anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 sebesar Rp. 82 miliar. Jumlah anggaran ini telah dikonsultasikan tim anggaran pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk keperluan Pilkada seperti honor panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara dan kelompok penyelenggara pemungutan suara.

Sebelumnya KPU Jember mengajukan anggaran sebesar Rp. 123 miliar, namun yang diberikan daerah menurun karena KPU diijinkan untuk menggunakan anggaran tidak terduga dari APBD.

Baca Juga :  PWI Jatim Gelar Seminar Pilkada Serentak

“Ada anggaran yang harus digunakan di 2019, di sisi lain kita ini P-APBD sudah selesai tapi hasil konsultasi diijinkan untuk menggunakan anggaran tidak terduga untuk operasional KPU ini,” terang Bupati Jember Faida usai rapat konsultasi dengan jajaran KPU Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (9/10).

Baca Juga :  Panitia HUT RI Ke-73 Kabupaten Nias Adakan Lomba Lari, Berikut Daftar Juaranya

Penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan pos-pos anggaran secara transparan.

“Sebelumnya kami mengajukan anggaran kurang lebih Rp. 123 miliar dan itu kemarin sudah disepakati ternyata dari Pemerintah daerah kita dialokasikan anggaran kurang lebih Rp. 82 miliar dan nanti akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ujar Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Marisa