Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pemerintah Pusat Kucurkan 51 Miliar, Untuk Pembangunan Fisik Kota Bogor

Avatar of admin
×

Pemerintah Pusat Kucurkan 51 Miliar, Untuk Pembangunan Fisik Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
IMG 20160308 052507
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bogor, Nana Yudiana

Reporter : Iran G Hasibuan
Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Pemerintahan Kota Bogor mendapatkan dukungan anggaran pembangunan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp33 miliar, guna pembangunan lanjutan pendestrian seputaran Kebun Raya Bogor (KRB) dan Istana Bogor yang akan dilaksanakan tahun ini,demikian dikatakan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bogor, Nana Yudiana, kepada suaraindonesia, Senin (7/3).

Ditambahkan Nana, selain anggaran pembangunan pendestrian, pemerintah pusat juga mengucurkan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembangunan fisik jalan antara lain Jalan Otto Iskandardinata, Dekeng, Semplak, Suryakancana dan ciomas.

Baca Juga :  Kasus 4 Tahun Lalu di Kantor Camat Tanjung Morawa Bukan OTT, Tapi Lambatnya Pengurusan Surat Tanah

Adapun total untuk pembangunan fisik dari anggaran APBN sebesar Rp 51 miliar, tuturnya.

Seperti kita ketahui sebelumnya, pembangunan pendestrian bagi pejalan kaki dan sepeda mulai dari Tugu Kujang sampai pintu 3 KRB dengan panjang 300 meter telah rampung dibangun tahun lalu dan menelan dana yang bersumber dari APBD sebesar 5 miliar.

Baca Juga :  Proyek Lampu Stadion A Yani Gagal Tender Lagi

Dikatakan Nana, untuk pembangunan pendestrian tahun lalu pada pekerjaan box cover, menelan anggaran yang cukup besar, karena box cover ini selain berfungsi sebagai utilitas juga untuk saluran pembuangan air, ujarnya.

Pada pembangunan pendestrian ini kata Nana, baru memasuki proses perencanaan, dan nantinya akan memakan satu lajur jalan dengan lebar antara 4 sampai 5 meter. Dan jika nantinya sistem satu arah (SSA) diberlakukan maka, satu lajur akan digunakan untuk pendestrian Pungkasnya.