Pelaku Penembakan Dharman Simbolon Bebas Berkeliaran, LBH Minta Pelaku Agar Segera Ditahan

Avatar of admin
×

Pelaku Penembakan Dharman Simbolon Bebas Berkeliaran, LBH Minta Pelaku Agar Segera Ditahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20160724 WA0027

Reporter: T2g

Gunungsitoli, 24/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Kejadian yang membuat seribu pertanyaan atas kelakuan yang dilakukan penembakan oknum Sat Narkoba Polres Nias an. Bripka Dedi Zalukhu terhadap warga sipil an. Dharman Bakti Simbolon alias Ade (27) pada hari Jumat lalu (01/07) tepatnya di Jl. Yossudarso Gg. Setan menimbulkan tanda tanya kepada warga kepulauan Nias, bagaimana tidak, oknum polisi yang menembak tersebut dengan bebas berkeliaran di Pulau Nias seperti orang tak berdosa.

Tentu setiap orang yang ada di Negara ini menunggu kejelasan kasus ini yang mana tindakan yang di lakukan oknum tersebut di benarkan atau tidak oleh hukum.

“Ya, pasti kita semua menunggu kejelasan kasus ini, kalau Dharmannya yang salah dan pantas di tembak maka pihak polres wajib mengumumkan ini di publik agar masyrakat tidak bertanya tanya lagi tentang penembakan tersebut tapi apabila oknum polisi tersebut menyalahi aturan ya kami minta agar Kapolres Nias berani menahan dan memberikan saksi kepada anggotanya sesuai prosedur agar kami masyarakat ini tidak terus dihantu oleh seribu pertanyaan dan agar kami juga tidak trauma/takut sehingga pikiran kami tidak mengarah ke polisi yang bisa menembak orang sembarangan tanpa prosedur,” tutur salah satu masyarakat Pulau Nias yang namanya tidak mau disebutkan.

Baca Juga :  Gerebek Penyuplai Beras Bantuan Sembako, Polres Sumenep Amankan Lima Pelaku Usaha

Sementara kuasa hukum Firman Harefa SH (LBH Gempita) via seluler (24/7), mengatakan jika saat ini proses penangan kasus atas laporan Nomor : STPLP/202/VII/2016/NS tertanggal 02 Juli 2016 hingga saat ini masih terus berjalan.

“Kita juga harus bisa memahami akan hal ini dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, penyidik juga sedang bekerja terus dan sudah memanggil serta memeriksa/ mengambil keterangan beberapa saksi yang ada pada saat kejadian. Menurut pengamatan kita proses penanganan kasus ini semua berjalan dengan baik dan normal, kita apresiasi penyidik telah bekerja dengan baik hingga saat ini,” jelasnya.

Saat dipertanyakan seperti apa harapannya selaku kuasa hukum atas kasus ini dijawab kalau kita tentu berkeinginan jika prosesnya bisa cepat ucap Firman Harefa sambil tertawa. Namun kendatipun demikian, kita tetap serahkan sepenuhnya ke tangan penyidik dan kita juga hormati proses hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Lakukan Transaksi Sabu di Mushallah, JD Diciduk Satreskoba

“Saya berharap kita berikan ruang bagi penyidik untuk dapat bekerja dengan baik dan maksimal, bila nantinya semua telah memenuhi unsur dan bukti yang ada, tentu harapan kita bersama Penyidik dapat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan pelaku segera ditahan,” ibuh Firman Harefa.

Ia menambahkan dirinya yakin dan percaya penyidik akan bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Nanti kepada kawan-kawan pers, pasti akan kita beritahu seperti apa perkembangannya,” pungkas Firman Harefa penuh harapan.

Sampai saat ini Dharman Simbolon masih terbaring di rumah dan ke dua kakinya tidak berfungsi yang satu patah dan satunya lagi membusuk akibat terkena timah panas oknum polisi tanpa pengobatan dari Rumah Sakit.

Dharman juga berasal dari keluarga kurang mampu hingga beberapa hari yang lalu beberapa aktifis di Nias mengumpulkan koin buat Dharman Simbolon.

Respon (1)

  1. semoga tidak ada unsur nepotisme di dalam kasus ini..
    dan semoga kapolres nias menyelesaikan kasus ini..
    apalgi berkas dan p21 ny belum sampai kekejaksaan padahal sudah berapa bulan lama nya…
    kita juga masyarakat ingin mengetahui kekuatan keadilan atas dasar pancasila khusus nya sila 1,2 dan 5.
    trims

Komentar ditutup.