LAMONGAN, ARabu (09/01/2018) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 5 Wanita Tuna Susila (WTS) berhasil di amankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, dari sejumlah warung yang berdiri di wilayah pantura tepatnya di Kecamatan Brondong. Rabu (09/01/2018) siang.
Kelima WTS tersebut merupakan warga yang berasal dari luar daerah yakni dari Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, yang diduga bekerja sebagai pelayan tamu-tamu pria hidung belang.
“Kami menyisir sejumlah warung yang ada di wilayah Kecamatan Brondong yang diduga digunakan sebagai tempat untuk melayani pria-pria hidung belang,” ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Bambang Yustiono, usai menggelar razia tersebut. Rabu (09/01).
lanjut Bambang Yustiono, hasil dari razia tadi, kami menemukan sebanyak 5 orang WTS dari beberapa warung, dan selanjutnya mereka kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Menurut pengakuan WTS-WTS tersebut, penghasilan yang mereka dapatkan dari hasil melayani tamu yakni sebesar 100 ribu hingga 150 ribu rupiah per tamu, yang dibagi untuk sewa kamar dan mucikari (pemilik warung) masing-masing sebesar 20 ribu rupiah. Namun mereka juga mengaku, sehari rata-rata hanya ada 1 orang tamu saja. Bahkan terkadang tidak ada yang datang sama sekali.
“Mereka mengaku mendapat penghasilan antara 100 ribu hingga 150 ribu rupiah setiap melayani 1 tamu. Tapi nilai itu nanti dibagi untuk sewa kamar dan mucikarinya,” terus Bambang.
Kelima WTS yang diamankan antara lain, ML (48), warga Dusun Bogor, Desa Beletiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. EN (42) dan P-L (37), yang keduanya merupakan warga Dusun Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Lalu ENW (36), warga Dusun Tlogonongko, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dan NN (45), warga Dusun Sumberagung, Desa Daur, Kecamatan Grobokan, Kabupaten Tuban.
Selanjutnya kelima WTS tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial setempat dan dibawa ke Rehabilitasi Sosial di Kediri.
“Karena mereka merupakan pemain lama, sehingga kami serahkan ke Dinas Sosial untu dibawa ke Kediri,” Tandasnya.
Reporter : Defit Budiansyah
Editor : Amin
Publisher : Imam