BALIKPAPAN, Kamis (21/5) suaraindonesia-news.com — Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berjalan sesuai rencana. Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan di lapangan terus bergerak aktif menggunakan tiga skema pendanaan, yaitu APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi sektor swasta.
“Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” ujar Troy dalam acara Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025–2029 dan Dialog Media Strategis di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5).
Troy menjelaskan bahwa IKN dirancang bukan sekadar sebagai pusat pemerintahan baru, melainkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui konsep ‘Superhub Ekonomi Nusantara’. Konsep ini mengintegrasikan berbagai klaster strategis guna menciptakan inovasi ekonomi yang terhubung langsung dengan wilayah penyangga di Kalimantan Timur, seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda.
Pembangunan saat ini tidak lagi berpusat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saja. Otorita IKN telah membagi pengembangan ke dalam sembilan wilayah perencanaan yang meliputi pusat pemerintahan pusat ekonomi, bisnis, dan layanan kesehatan, kawasan energi baru terbarukan (EBT), kawasan hiburan dan pariwisata, pusat pendidikan tinggi, riset, dan inovasi serta industri pangan.
Di lapangan, sejumlah infrastruktur dasar dan fasilitas publik terus dikebut. Mulai dari jaringan akses jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, tempat ibadah, hingga penataan wilayah Sepaku.
Selain infrastruktur fisik, penguatan sektor sosial, budaya, pemberdayaan UMKM, dan pengelolaan lingkungan hidup juga menjadi prioritas.
Merespons pertanyaan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU IKN dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Troy meluruskan bahwa putusan tersebut sama sekali tidak membatalkan status IKN. Sebaliknya, keputusan hukum itu memperkuat koridor legalitas perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
“Sesuai aturan yang berlaku, peresmian perpindahan tersebut nantinya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres),” tegasnya.
Di akhir pemaparannya, Troy mengajak seluruh jajaran media massa untuk menjaga ruang publik dengan menyajikan informasi yang objektif, akurat, dan berbasis data lapangan.
“Melalui forum ini, kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” pungkasnya.
Reporter: Fauzi
Editor: Qonita
Publisher: Eka






