SUMENEP, Rabu (20/05) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan anggaran sebesar Rp250 juta guna memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Program bantuan renovasi rumah dari pemerintah pusat tersebut diperkirakan menyasar sekitar 500 warga di berbagai wilayah daratan hingga kepulauan Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan pemerintah daerah sengaja mengalokasikan dana khusus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan pelaksanaan program BSPS berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah menyiapkan anggaran pengawasan melalui APBD agar program ini benar-benar terlaksana sesuai ketentuan,” ujar Achmad Fauzi, Kamis (13/5/2026).
Menurutnya, pengawasan diperkuat sebagai langkah antisipasi agar persoalan yang sempat muncul pada pelaksanaan BSPS sebelumnya tidak kembali terulang.
“Kami ingin program ini berjalan lebih baik dan tidak lagi menimbulkan persoalan seperti sebelumnya,” katanya.
Ia menjelaskan, bantuan BSPS tetap diperuntukkan bagi masyarakat di kawasan daratan maupun kepulauan. Berdasarkan informasi sementara dari pemerintah pusat, kuota penerima bantuan di Kabupaten Sumenep mencapai sekitar 509 unit rumah.
“Data sementara yang kami terima, penerima bantuan di Sumenep berkisar lima ratus rumah,” jelasnya.
Fauzi menambahkan, mekanisme pengawasan tahun ini dibuat berbeda dibanding pelaksanaan sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Sumenep akan terlibat langsung dalam proses pemantauan di lapangan.
Selain itu, pemerintah pusat juga akan menurunkan tim pengawas guna memastikan bantuan direalisasikan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang berhak.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga ada tim dari pusat yang ikut melakukan pemantauan,” tandasnya.
Reporter: Amin
Editor: Qonita
Publisher: Eka






