Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

‘Ngeprank’ sejumlah Keuchik di Aceh Timur, Oknum Kemendes dan PDT Akhirnya Dipecat

Avatar of admin
×

‘Ngeprank’ sejumlah Keuchik di Aceh Timur, Oknum Kemendes dan PDT Akhirnya Dipecat

Sebarkan artikel ini
IMG 20220910 125310
Foto: Gedung Kemendes dan PDT di Kalibata Jakarta Pusat.

ACEH TIMUR, Sabtu (10/09/2022)
suaraindonesia-newa.com – Kementrian Desa dan PDT memecat oknum yang berani membohongi alias nge-prank sejumlah Kepala Desa atau Keuchik di Kabupaten Aceh Timur yang diiming-imingi mendapatkan bantuan pasca pandemi Covid-19.

Sementara KPW Aceh memerintahkan TAPM Aceh Timur untuk melakukan supervisi terhadap Keuchik yang berangkat ke Jakarta awal tahun 2022 lalu dan diduga ikut menggunakan Dana Desa (DD) tersebut.

Kemendes dan PDT melalui Direktur Advokasi Program, Fachri Labalado menegaskan, bahwa oknum berinisial SKD sudah dipecat terkait masalah iming-iming Bantuan Presiden (Banpres) kepada sejumlah Keuchik dari Kabupaten Timur.

“Oknum SKD yang menemui Keuchik dari Aceh Timur sudah dipecat atau diberhentikan gara-gara masalah tersebut,” kata Fachri, saat dikonfirmasi Suara Indonesia melalui via WhatsAppnya di Jakarta, Sabtu (10/09).

Disamping itu, Fachri juga mengajak wartawan untuk memberikan edukasi terhadap Kepala Desa.

“Yang namanya bantuan dari pemerintah itu tidak ada biaya administrasi dan lain-lain. Apalagi nilainya sampai dengan Rp 15 juta, sudah pasti itu hoax,” ujarnya.

Fachri menegaskan, jika tidak ada program Banpres melalui Kemendes dan PDT.

“Kasihan desa-desa banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang Keuchik mengaku pernah berangkat ke Jakarta dalam rangka menghadiri sebuah pertemuan berupa Workshop.

Baca Juga :  Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Bupati Pamekasan Distribusikan Air Bersih

Dikatakan, saat itu salah satu Keuchik mengaku mendapatkan program khusus melalui Kemendes dan PDT berupa Banpres pada Tahun 2022 untuk kegiatan infrastruktur dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Pendemi Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Maybrat Resmikan Kantor Distrik Ayamaru Utara

Parahnya, ada salah satu oknum yang meminta biaya pengurusan berkas beserta perencanaan dengan nilai Rp 15 juta per desa.

Teprisah, Kordinator Profesional Wilayah (KPW) Provinsi Aceh, Zulfahmi Hasan, mengaku sudah memerintahkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Aceh Timur untuk melakukan supervisi terhadap Keuchik yang berangkat ke Jakarta karena diduga ikut gunakan dana desa.

“Sudah saya perintahkan TAPM Aceh Timur untuk melakukan supervisi,” kata Zulfahmi pada kepada media ini.

Reporter : Masri
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam