Masuk Secara Ilegal, Empat WNI Diamankan Satgas Batalyon Arhanud 8/MBC di Perbatasan RI – Malaysia

oleh -99 views
Foto: Empat WNI yang Diamankan Satgas Batalyon Arhanud 8/MBC di Perbatasan RI - Malaysia. Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jum'at, (17/11). 

NUNUKAN, Sabtu (18/11/2023) suaraindonesia-news.com – Satuan Tugas Pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) dari Batalyon Arhanud 8/MBC mengamankan empat Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah perbatasan RI – Malaysia, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jum’at, (17/11) kemarin.

Keempat WNI ini masing-masing berinisial IM, AB, MAN dan SAL. Mereka diketahui sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia, mereka diamankan saat masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus atau jalur tidak resmi.

Baca Juga: Sosialisasi Kendaraan Listrik, Kemenhub Gelar Electric Vehicle Funday di Balikpapan

Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II, Kapten Arh Rochman Hidayat mengatakan, keempat WNI itu masuk melalui “jalan tikus” di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan.

“Untuk sementara, mereka kami amankan dan saat ini pihak Satgas sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucap Kapten Rochman melalui rilis yang disampaikan Pendam VI/Mulawarman, Sabtu, (18/11/2023).

Rochman menjelaskan, penangkapan terhadap TKI ilegal itu berawal ketika Satgas Yonarhanud 8/MBC menggelar patroli rutin.

“Dalam patroli itu, Satgas mendapati keempat WNI masuk ke wilayah Indonesia. Saat kami menanyakan kelengkapan administrasinya, mereka tidak bisa menunjukkan,” jelasnya.

Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri

Tinggalkan Balasan