BeritaNewsPemerintahanPendidikan

Mas’udi: Pelaksanaan SPMB Harus Sesuai Juknis dan Transparan, Jangan Ada Titipan

×

Mas’udi: Pelaksanaan SPMB Harus Sesuai Juknis dan Transparan, Jangan Ada Titipan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260607 192257
FOTO : Kacabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang, Mas'udi Hadiwijaya. (FT/Nor/SI).

SAMPANG, Minggu (7/6) suaraindonesia-news.com – Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, S.Pd, MPd, mengingatkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di SMA/SMK harus sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan transparan serta tidak ada titipan.

Himbauan itu disampaikannya karena saat ini SPMB tahun ajaran 2026-2027 sedang berlangsung, yang mencakup jalur domisili/zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Porsentasinya, domisili/zonasi 35 persen, afirmasi 15 persen, dan prestasi 50 persen.

“Pelaksanaan SPMB ditingkat SMA/SMK harus sesuai petunjuk teknis yang ada dan transparan serta tidak boleh ada titipan,” tegas Mas’udi Hadiwijaya.

Penekanan itu terutama disampaikan pada sekolah unggulan yang ada di Kabupaten Sampang, seperti SMA Negeri 1 Sampang dan SMK Negeri 1 Sampang, karena di dua sekolah tersebut minat siswa cukup besar dan tinggi dengan persaingan yang cukup ketat.

Mas’udi mengingatkan pihak sekolah jangan sampai ada titipan atau menerima titipan dalam waktu proses penerimaan peserta didik baru. Ia berjanji bakal menindak oknum di sekolah negeri yang menerima siswa titipan dalam pelaksanaan SPMB.

“Karena hal ini merusak regulasi SPMB, yang harus sesuai juknis dan transparan,” tandasnya.p

“Proses atau pelaksanaan SPMB yang tidak sesuai petunjuk teknis dan transparan akan merugikan dan berpotensi merampas hak calon siswa berprestasi yang benar-benar berkompeten. Jika ada yang menemukan indikasi siswa titipan dan kecurangan lainnya segera laporkan ke Kacabdin,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Kabupaten Sampang saat ini sedang berlangsung. Tahap pertama jalur domisili/zonasi tanggal 29 Mei -12 Juni, sebesar 35 persen. Selanjutnya tahap afirmasi 17-18 Juni sebesar 15 persen dan terakhir tahap prestasi 24 -25 Juni sebesar 50 persen.

Reporter: Nora
Editor: Qonita
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2